DLH Sintang Evaluasi Kesadaran Warga Tanpa Pengawasan Petugas di TPS

SINTANG, TB – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang mulai melakukan evaluasi terhadap tingkat kesadaran masyarakat dalam membuang sampah. Hal ini dilakukan seiring dengan kebijakan terbaru yang tidak lagi menempatkan petugas secara penuh di lapangan, khususnya di Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, mengatakan bahwa langkah tersebut diambil untuk mengukur sejauh mana kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang telah ditetapkan, terutama terkait jadwal pembuangan sampah.

“Dulu kami menugaskan petugas untuk mengawasi langsung aktivitas masyarakat di TPS. Sekarang kita tidak lagi menempatkan petugas secara penuh di lapangan, dengan begitu kita dapat melihat sejauh mana kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan tanpa pengawasan langsung,” kata Siti Musrikah.

Menurut Siti Musrikah, selama ini keberadaan petugas di lapangan memang cukup membantu dalam menjaga ketertiban masyarakat saat membuang sampah. Namun, pihaknya ingin melihat apakah kedisiplinan tersebut tetap terjaga meskipun tanpa pengawasan langsung dari petugas.

Siti Musrikah menjelaskan bahwa evaluasi ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Dengan mengetahui tingkat kepatuhan masyarakat, DLH dapat menentukan langkah lanjutan, baik dalam bentuk sosialisasi, pembinaan, maupun kebijakan lainnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa meskipun tidak ada pengawasan langsung, masyarakat tetap diharapkan mematuhi aturan yang berlaku, khususnya terkait jam pembuangan sampah yang telah ditentukan. Disiplin warga dinilai menjadi faktor utama dalam menjaga kebersihan lingkungan.

DLH Kabupaten Sintang pun terus mengimbau masyarakat agar tetap bertanggung jawab dalam membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditetapkan. Menurut Siti Musrikah, kebersihan kota tidak hanya bergantung pada kehadiran petugas, tetapi juga pada kesadaran seluruh warga.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. DLH juga berharap budaya disiplin dalam pengelolaan sampah dapat terus terbentuk, sehingga kondisi kebersihan di Kabupaten Sintang tetap terjaga dengan baik.

__Terbit pada
29 Maret 2026
__Kategori
OPD

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *