Empat Dusun di Kelam Permai Masih Gelap Gulita

SINTANG, TB – Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, masih menghadapi tantangan besar dalam pemerataan akses energi. Camat Kelam Permai, Rita Fransiska, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat empat dusun di wilayahnya yang belum menikmati aliran listrik. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah kecamatan mengingat listrik telah menjadi kebutuhan pokok yang menunjang hampir seluruh sendi kehidupan masyarakat.

Menurut Rita Fransiska, ketiadaan listrik di era sekarang bukan sekadar persoalan keterbatasan penerangan di malam hari, melainkan telah berdampak luas pada berbagai aktivitas vital warga.

“Di masa sekarang, banyak aktivitas masyarakat yang sangat bergantung pada ketersediaan listrik, mulai dari penerangan hingga mendukung kegiatan ekonomi dan pendidikan,” ujar Rita Fransiska.

Rita Fransiska menegaskan bahwa akses terhadap energi listrik merupakan salah satu faktor penentu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Keempat dusun yang masih belum dialiri listrik tersebut berada di wilayah Desa Mandiri Jaya, Kecamatan Kelam Permai. Selama bertahun-tahun, warga di dusun-dusun itu terpaksa mengandalkan mesin genset untuk memenuhi kebutuhan listrik sehari-hari. Namun, metode ini dinilai tidak efisien dan memberatkan. Selain biaya operasional yang tinggi akibat harga bahan bakar yang terus berfluktuasi, ketersediaan bahan bakar juga kerap sulit didapat, sehingga pasokan listrik pun tidak dapat berjalan secara stabil dan berkelanjutan.

Menghadapi situasi ini, Rita Fransiska menyatakan bahwa kebutuhan listrik bagi masyarakat di keempat dusun tersebut akan terus diperjuangkan agar segera terpenuhi. Ia menekankan bahwa berbagai upaya akan dilakukan pemerintah kecamatan untuk menjembatani aspirasi warga dengan pihak-pihak terkait.

“Listrik sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah pedesaan. Berbagai upaya akan kita lakukan, termasuk mengajukan bantuan kepada perusahaan melalui program CSR, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” pungkasnya.

__Terbit pada
18 Maret 2026
__Kategori
OPD

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *