Maryadi Berharap Posbakum Jadi Jembatan Keadilan bagi Warga

SINTANG,TB – Pemerintah Kabupaten Sintang menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan akses keadilan bagi warganya. Hal ini diwujudkan melalui jalinan kerja sama strategis dengan Pengadilan Agama (PA) Sintang, yang difokuskan pada penyediaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga ke tingkat kelurahan. Kesepakatan bersejarah ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Ruang Media Center PA Sintang pada Rabu, 11 Maret 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Maryadi, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi dan harapan besarnya atas inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa esensi dari program ini adalah untuk menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Tidak semua masyarakat memahami prosedur hukum yang harus ditempuh ketika menghadapi persoalan keluarga maupun masalah hukum lainnya. Seringkali mereka bingung harus ke mana dan apa yang pertama kali dilakukan. Keberadaan Posbakum menjadi salah satu sarana penting untuk memberikan pendampingan dan informasi kepada masyarakat kita,” terang Maryadi.

Lebih lanjut, Maryadi menjelaskan bahwa layanan ini akan menjadi pusat rujukan pertama bagi warga yang ingin berkonsultasi. Dengan adanya Posbakum, masyarakat tidak lagi merasa asing atau terintimidasi oleh proses hukum yang rumit.

“Melalui Posbakum ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi hukum yang benar serta arahan mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum. Jadi masyarakat tidak lagi merasa kesulitan untuk mendapatkan layanan hukum. Ini adalah upaya kita untuk mendekatkan layanan,” terang Maryadi.

Maryadi menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan institusi peradilan ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, kelurahan sebagai unit pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat memiliki peran vital sebagai ujung tombak sosialisasi. Perangkat kelurahan diharapkan dapat aktif menginformasikan keberadaan dan fungsi Posbakum ini kepada warganya.

“Harapan kita program Posbakum ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sintang, khususnya dalam memberikan pemahaman hukum yang lebih baik serta membantu masyarakat mendapatkan solusi yang tepat terhadap persoalan yang dihadapi. Ini adalah wujud nyata bahwa pemerintah hadir untuk melindungi dan melayani,” pungkasnya.

__Terbit pada
11 Maret 2026
__Kategori
OPD

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *