Tak Lagi Sekadar Imbauan, Pembuang Sampah Liar Terancam Sanksi

SINTANG, TB – Persoalan sampah liar di jalur menuju ruang rawat inap RSUD Sintang kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kelurahan Akcaya. Lokasi yang setiap hari dilalui masyarakat, termasuk keluarga pasien, dinilai tidak semestinya menjadi titik pembuangan sampah. Kondisi tersebut mendorong pemerintah kelurahan mengambil langkah yang lebih tegas agar kebiasaan membuang sampah sembarangan dapat dihentikan.
Upaya yang sebelumnya lebih mengedepankan pendekatan persuasif, seperti sosialisasi dan teguran, dianggap belum memberikan dampak signifikan. Karena itu, pemerintah kelurahan mulai menyiapkan mekanisme baru berupa surat pernyataan yang memiliki kekuatan hukum untuk menindak pelanggar.
Lurah Akcaya, Vercelly Vianney, menegaskan bahwa pendekatan ke depan tidak lagi sebatas imbauan. Ia menyebut akan ada langkah konkret yang bisa ditindaklanjuti secara hukum.
“Ke depan, penanganannya tidak berhenti di peringatan saja. Akan ada surat pernyataan yang bisa menjadi dasar penindakan secara hukum,” jelas Vercelly.
Tidak hanya itu, pemerintah kelurahan juga mempertimbangkan penerapan sanksi berbasis adat. Pelibatan tokoh adat dinilai penting, mengingat nilai-nilai kearifan lokal masih kuat di tengah masyarakat setempat.
“Pendekatan adat juga akan kita gunakan, dengan melibatkan tokoh masyarakat agar penanganannya lebih efektif,” tambah Vercelly.
Langkah ini turut melibatkan berbagai unsur, mulai dari RT, RW, tokoh masyarakat, hingga kalangan mahasiswa. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah juga telah dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurut Vercelly, penerapan aturan yang lebih tegas diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku. Ia menilai tindakan membuang sampah di lokasi yang bukan tempat resmi tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga mencoreng wajah kawasan yang menjadi akses vital menuju fasilitas kesehatan.
Dengan kombinasi pendekatan hukum dan adat, pemerintah kelurahan berharap persoalan sampah liar di kawasan tersebut dapat segera teratasi secara berkelanjutan.