Bappeda Sintang Paparkan Arah Pembangunan dalam Musrenbang 2027

SINTANG, TB – Sebanyak 350 peserta dari berbagai unsur menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 yang digelar di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (9/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum penting dalam merumuskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah untuk tahun mendatang.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, dan turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, serta unsur Forkopimda, DPRD provinsi dan kabupaten, pimpinan OPD, akademisi, tokoh masyarakat, hingga perwakilan berbagai kelompok masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Sintang, Kurniawan, menyampaikan bahwa Musrenbang memiliki peran strategis dalam menyelaraskan berbagai kepentingan pembangunan. Ia menekankan bahwa forum ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi ruang untuk menyepakati arah pembangunan yang lebih terarah.
“Melalui Musrenbang ini, kita menyatukan pandangan terkait prioritas pembangunan, mulai dari sasaran hingga program yang akan dijalankan, agar selaras dengan kebutuhan dan potensi daerah,” kata Kurniawan.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD mengacu pada regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Lebih lanjut, Kurniawan menyebut forum ini bertujuan untuk melakukan penajaman dan penyelarasan terhadap berbagai rencana pembangunan, sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Forum ini menjadi ruang penting untuk memastikan program yang dirancang benar-benar sesuai dengan karakteristik daerah dan mampu mendorong pencapaian target pembangunan,” jelas Kurniawan.
Kegiatan Musrenbang ini berlangsung selama satu hari, dimulai sejak pukul 07.30 hingga 12.30 WIB. Seluruh rangkaian acara didanai melalui APBD Kabupaten Sintang Tahun 2026 yang dialokasikan dalam DPA Bappeda.
Dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari pemerintah hingga kelompok masyarakat, diharapkan hasil Musrenbang dapat mencerminkan kebutuhan riil di lapangan serta memperkuat arah pembangunan Kabupaten Sintang ke depan.