Hadapi Arus Mudik 2026, Dishub Sintang Siagakan 22 Personel dan Buka Posko di Terminal Sungai Durian

SINTANG, TB – Menyambut arus mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sintang bergerak cepat dengan menyiapkan langkah-langkah strategis guna memastikan keselamatan dan kelancaran transportasi darat. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Darat Nomor SE-DRJD 5 Tahun 2026 tentang pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan pada masa angkutan Lebaran 2026.
Kesiapan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Kapuas 2026 yang digelar di wilayah hukum Polres Sintang, Kamis (5/3/2026). Dalam rapat yang dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) itu, Dishub Sintang memaparkan kesiapan personel dan sarana prasarana pendukung mudik.
Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang, Edi Paryanto, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menerjunkan dua lusin personel untuk bertugas selama masa angkutan Lebaran. Personel ini akan disebar di titik-titik strategis untuk mengatur lalu lintas dan membantu pemudik.
“Dalam menghadapi arus mudik tahun ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang menyiagakan sebanyak 22 personel yang akan bertugas selama masa angkutan Lebaran. Mereka akan berfokus pada pengawasan dan pengaturan di lapangan, terutama di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan,” ujar Edi Paryanto.
“Kami juga membuka posko angkutan Lebaran di Terminal Sungai Durian. Posko ini akan menjadi pusat informasi, pemantauan, dan pelaporan kondisi angkutan umum selama arus mudik dan balik berlangsung,” tambah Edi Paryanto.
Salah satu agenda yang akan dilaksanakan di posko Terminal Sungai Durian adalah pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check. Langkah preventif ini menyasar seluruh angkutan umum yang akan beroperasi melayani penumpang selama masa mudik. Pemeriksaan meliputi kondisi mesin, rem, ban, lampu, hingga kelengkapan administrasi surat-surat kendaraan.
“Di lokasi tersebut juga dilakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check terhadap angkutan umum yang akan melayani penumpang selama masa mudik. Ini penting untuk memastikan bahwa kendaraan yang dioperasikan benar-benar laik jalan dan memenuhi standar keselamatan, sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin,” tegas Edi Paryanto.
Sementara itu, berdasarkan prediksi pemerintah, puncak arus keberangkatan mudik tahun ini diperkirakan terjadi dalam dua gelombang. Gelombang pertama diprediksi terjadi pada 14 hingga 15 Maret 2026, yang kemungkinan besar diisi oleh para pemudik yang ingin menghindari puncak kepadatan utama. Adapun puncak arus mudik utama diperkirakan akan berlangsung pada 18 hingga 19 Maret 2026, berdekatan dengan hari-hari terakhir menjelang Lebaran.