Kepala Bidang Koperasi Sintang Ingatkan Pentingnya RAT Bagi Koperasi Desa

SINTANG, TB – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Akcaya, Kecamatan Sintang, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 di Gedung Posyandu Aglonema Akcaya pada Selasa, 31 Maret 2026 yang lalu. Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus, pengawas, Asisten Bisnis, serta Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Sintang, Nashirul Haq.

Nashirul Haq memberikan pemahaman mendalam mengenai kewajiban pelaksanaan RAT. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992, setiap pengurus koperasi, termasuk seluruh KKMP yang ada di Kabupaten Sintang, wajib menyelenggarakan RAT sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi kepada anggota.

“Pengurus harus melaporkan perkembangan koperasi kepada anggotanya. Bahkan RAT tidak hanya setahun sekali, tetapi bisa tergantung kebutuhan koperasi itu. Kalau memang ada hal-hal yang ingin dibahas, bisa laksanakan RAT. Karena memang apa pun yang dilakukan di koperasi harus disetujui oleh anggota koperasi,” terang Nashirul Haq.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan RAT tetap wajib dilakukan meskipun usaha koperasi belum berjalan secara operasional. Hal ini penting untuk menjaga komunikasi antara pengurus dan anggota serta memastikan setiap langkah strategis mendapatkan persetujuan kolektif.

Lurah Akcaya, Vercelly Vianney, yang secara ex officio menjabat sebagai Ketua Pengawas Koperasi, menyampaikan bahwa dirinya akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan secara intensif. Ia menargetkan KKMP Akcaya dapat mulai beroperasi penuh paling lambat pada akhir tahun 2026.

“Saya terus memantau, mendorong, dan membina KKMP Akcaya ini supaya bisa berkembang dan beroperasi, paling tidak akhir tahun 2026. Semoga saja gedungnya yang sedang dibangun ini bisa cepat selesai. Kami selalu berkomunikasi dengan pengurus KKMP Akcaya supaya kita tahu perkembangannya,” tegas Vercelly.

Dengan sinergi antara pendampingan pemerintah daerah, pengawasan aktif dari lurah, serta komitmen pengurus dalam menjalankan amanat undang-undang, KKMP Akcaya optimistis dapat memenuhi target operasionalnya pada akhir 2026. RAT kali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi dan partisipasi anggota dalam memajukan koperasi ke depan.

Sumber : Rilis Kominfo Sintang

__Terbit pada
2 April 2026
__Kategori
OPD

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *