Bupati Sidak pasca Libur Hari Raya Idul Fitri, 95 Persen Asn Pemkab Sintang masuk kerja

Sintang, Terasborneo.com – Bupati Sintang, Jarot Winarno, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah kantor OPD dan pelayanan kesehatan pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Senin pagi, 9 Mei 2022.
Adapun kantor dinas yang di sambangi Bupati dan rombongan yaitu Puskesmas Tanjungpuri, DPMPTSP, BPPD, Dinas Pendidkan dan Kebudayaan, DKBP3A dan Dinas Lingkungan Hidup.
Sidak di bagi dua rombongan, dimana Sekda Kab. Sintang memimpin rombongan satu dan Bupati memimpin rombongan dua.
Turut mendampingi Bupati pada rombongan satu ini yakni, Asisten I dan Asisten III Setda Kab. Sintang, Kepala BKPSDM Kab. Sintang, Inspektorat dan rombongan lainnya.
Bupati Sintang, melalui Asisten I Setda Kab. Sintang, Yasser Arafat mengatakan tujuan sidak yang di lakukan sidak pasca libur Idul Fitri 1443 H ini guna memastikan seluruh pelayanan perkantoran & administrasi perkantoran di Lingkungan Pemkab Sintang mulai berjalan kembali seperti bisa.
“Pak Bupati ingin memastikan bahwa seluruh layanan perkantoran & pelayanan perkantoran di lingkungan pemkab sintang hari ini mulai berjalan, sesuai dengan intruksi bahwa kita cuti bersama idul fitri itu sampai tanggal delapan, dan tanggal sembilan pak bupati ingin memastikan semua operasional kantor itu berjalan seperti biasa,” kata Yasser usai mendampingi Bupati sidak di hadapan sejumlah awak media.
Selain itu juga kata Yasser, Bupati ingin bersilaturrahmi Idul Fitri 1443 mengingat tidak dilaksankannya Open House seperti biasanya karena masih dalam masa pandemi.
“Pak bupati juga sekaligus bersilaturrahmi lebaran, karena kita tahu bahwa tahun ini masih dalam masa pandemi, sehingga pak bupati memiliki keterbatasan untuk open house di rumah beliau, sehingga beliau ingin hadir ke kantor OPD, “ucap Yasser.
Sementara untuk tingkat kehadiran ASN yang dilakukan Sidak rata-rata sudah 95% keatas.
“Kita cek tadi tingkat kehadiran baik asn dan tenaga honor rata-rata sudah 95% keatas, memang masih ada satu dua orang yang izin karena memang tidak bisa ditinggalkan, ada yang sakit, dan ada yang masih dalam masa cuti,” jelas Yasser.
Kepala BKPSDM Kab. Sintang, Witarso mengatakan seluruh absensi kehadiran dari OPD akan di laporkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
“Kami bkpsdm nunggu terkait absensi opd nanti kita laporkan ke menpan rb khusus yang kita sidak hari ini,” kata Witarso.
Terkait yang tidak hadir atau masuk pihaknya akan mengonfirmasikan ke pimpinan OPD nya masing-masing apakah yang yang bersangkutan izin tanpa alasan atau ada surat izin keterangan tidak masuk.
“Harus kita cek kembali, kecuali kalau kita sudah cek kembali tidak ada informasi lanjut dari pimpinan opd nya maka yang bersangkutan di nyatakan tidak masuk kantor tanpa keterangan,” terang Witarso.
“Yang tidak masuk tanpa keterangan akan ada sanksi terkait dengan PP nomor 94 tahun 2021 tentang displin asn, maka ada teguran kepada yang bersangkutan,” tambah Witarso.