TKD 2026 Dipangkas, Bupati Sintang Dorong OPD Aktif Cari Pendanaan Pusat

SINTANG, TB – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, mendorong kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar lebih aktif mengajukan pembiayaan kegiatan ke pemerintah pusat. Langkah ini dinilai penting menyusul pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Sintang tahun 2026.
Arahan tersebut disampaikan Bupati Sintang saat menjadi pembina apel awal tahun 2026 dan silaturahmi Natal 2026 di Halaman Kantor Bupati Sintang, Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, pejabat tinggi pratama, serta seluruh staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Dalam arahannya, Bupati Sintang menegaskan bahwa kepala OPD yang mengalami keterbatasan anggaran perlu segera menjalin komunikasi dengan kementerian terkait dan mengajukan proposal kegiatan. Ia menyebutkan pemangkasan dana TKD tahun 2026 mencapai Rp388 miliar sehingga diperlukan upaya ekstra untuk menjemput program dan kegiatan dari pemerintah pusat.
“Jika kita tidak mengusulkan dan tidak menyampaikan kebutuhan daerah ke pemerintah pusat, maka mereka tidak akan mengetahuinya. Ketika kita mengajukan permohonan, belum tentu disetujui, apalagi jika tidak diajukan sama sekali,” ujar Bupati Sintang. Ia menambahkan, jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang saat ini terus berpacu dengan waktu untuk menyiapkan administrasi keuangan guna mempercepat pelaksanaan anggaran tahun 2026.