Jalan dan Listrik Kunci Kemajuan Wilayah Perbatasan

SINTANG, TB- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jimi Manopo, meminta pemerintah pusat dan daerah untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan. Sorotan utama ditujukan pada percepatan perbaikan jalan penghubung antar-desa serta perluasan jaringan listrik PLN, yang dianggap sebagai bentuk kehadiran negara yang paling nyata bagi masyarakat di daerah terpencil.

“Kehadiran negara harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Saat ini, masih banyak warga di perbatasan yang hanya mengandalkan sumber penerangan seadanya, seperti lampu minyak atau genset sederhana. Dampaknya, anak-anak kesulitan belajar pada malam hari, dan aktivitas produktif masyarakat sangat terbatas setelah matahari terbenam,” ungkap Jimi Manopo.

Jimi Manopo menegaskan bahwa keterbatasan dua infrastruktur dasar ini yakni jalan dan listrik telah menciptakan efek domino yang menghambat kemajuan wilayah. Jalan yang rusak dan tidak terhubung dengan baik menyebabkan isolasi, menghambat distribusi barang, meningkatkan biaya logistik, dan menyulitkan akses ke pasar. Sementara itu, ketiadaan listrik yang stabil tidak hanya membatasi kegiatan belajar dan bekerja, tetapi juga berdampak serius pada layanan kesehatan, seperti penyimpanan vaksin dan operasi peralatan medis dasar di puskesmas atau klinik.

“Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi soal hak dasar warga negara untuk mendapatkan akses yang setara. Pembangunan jalan yang layak dan jaringan listrik yang merata adalah langkah awal yang fundamental. Tanpa itu, mustahil kita bisa membicarakan pemerataan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, atau pelayanan kesehatan yang optimal di daerah perbatasan,” papar politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Jimi Manopo mendorong adanya alokasi anggaran yang khusus dan terencana untuk wilayah perbatasan Sintang, baik dari APBN maupun APBD, dengan pengawasan yang ketat agar pembangunan tepat sasaran dan berkualitas. Jimi Manopo berharap, dengan infrastruktur yang memadai, wilayah perbatasan tidak lagi dipandang sebagai daerah tertinggal, melainkan menjadi daerah yang produktif, mandiri, dan terintegrasi dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. Upaya ini, menurutnya, adalah wujud nyata dari komitmen negara dalam memberikan kehidupan yang lebih layak dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.

__Terbit pada
30 November 2025
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *