Desak Perbaikan Sistem Angkut Sampah

SINTANG, TB- Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berlokasi di kawasan strategis Hutan Wisata Baning, Kabupaten Sintang, kembali menjadi sorotan. Posisinya yang berada di area wisata alam sekaligus berdekatan dengan pemukiman padat penduduk memunculkan permasalahan sampah. Tumpukan sampah yang tidak tertangani dengan cepat seringkali meluber hingga ke badan jalan, mengganggu kelancaran aktivitas warga dan merusak estetika lingkungan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nekodimus, secara tegas mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk meningkatkan frekuensi dan keteraturan pengangkutan sampah dari lokasi tersebut. Ia menekankan bahwa penanganan yang lambat akan langsung berdampak pada kenyamanan hidup masyarakat sekitar.

“Keberadaan TPS ini kan dekat dengan pemukiman warga. Jika tumpukan sampah di situ dibiarkan menumpuk selama beberapa hari, maka akan menimbulkan bau yang tidak sedap dan berpotensi menjadi sumber penyakit. Oleh karena itu, kita minta agar pengangkutan dilakukan lebih rutin dan terjadwal,” kata Nekodimus.

Nekodimus berharap DLH tidak hanya menambah intensitas pengangkutan, tetapi juga melakukan evaluasi komprehensif terhadap kinerja pengelolaan TPS di seluruh kota Sintang. Tujuannya adalah untuk menemukan solusi berkelanjutan yang mampu mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan.

“Kebersihan kota adalah cerminan nyata dari kualitas tata kelola pemerintahan dan tingkat kepedulian kita terhadap lingkungan. TPS yang terletak di kawasan wisata seperti Hutan Wisata Baning seharusnya menjadi contoh pengelolaan yang baik. Mari kita jadikan momentum ini untuk memperbaiki sistem, agar kebersihan kota tetap terjaga dan lingkungan hidup masyarakat tetap sehat dan layak,” pungkas Nekodimus.

Masyarakat tentunya menantikan perbaikan kondisi TPS yang tidak hanya menyelesaikan masalah bau dan visual, tetapi juga mengembalikan fungsi Hutan Wisata Baning sebagai ruang publik yang bersih, asri, dan nyaman bagi semua pihak.

__Terbit pada
27 November 2025
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *