Dorong Peningkatan Jalan Penghubung Antar Desa

SINTANG, TB – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Agustinus Aci, secara tegas meminta Pemerintah Daerah untuk segera memperhatikan dan melakukan peningkatan terhadap ruas jalan penghubung antar desa di Kabupaten Sintang yang dinilainya masih memprihatinkan.

Agustinus Aci, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa penanganan jalan yang buruk ini tidak bisa lagi ditunda. Menurutnya, kelambanan dalam penanganan tidak hanya berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi lebih dari itu, secara signifikan mengganggu jalannya roda perekonomian masyarakat di daerah terpencil.

“Dengan kondisi jalan yang memprihatinkan, masyarakat akan kesulitan membawa hasil kebun ataupun mengakses pasar, sekolah, dan layanan penting lainnya,” ujar Agustinus.

Agustinus Aci menjelaskan, infrastruktur jalan dan jembatan penghubung memegang peran krusial sebagai nadi kehidupan masyarakat. Jalan yang lancar dan aman merupakan prasyarat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Para petani dan pelaku usaha mikro kesulitan mendistribusikan hasil bumi mereka ke pusat-pusat ekonomi, yang berimbas pada penurunan pendapatan dan terhambatnya kesejahteraan.

“Pada hakikatnya, infrastruktur jalan dan jembatan penghubung sangat berperan mendorong perekonomian masyarakat. Kalau aksesnya aman, kegiatan warga akan jauh lebih lancar, mulai dari transaksi jual-beli, akses pendidikan, hingga pelayanan kesehatan,” ujar Agustinus Aci.

Politisi dari PDI Perjuangan ini menekankan bahwa komitmen untuk membangun jalan penghubung harus sejalan dengan program prioritas nasional yang menekankan pada pengembangan wilayah dan pengurangan kesenjangan antar daerah. Ia menilai, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan yang layak adalah sebuah keharusan untuk mencegah terjadinya isolasi dan memastikan bahwa tidak ada satu pun warga di desa yang tertinggal.

“Akses jalan yang baik bukan lagi sekadar fasilitas, melainkan sudah menjadi kebutuhan dasar. Pemenuhan terhadap kebutuhan ini adalah bentuk nyata dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pedalaman dan perbatasan,” pungkasnya.

__Terbit pada
24 November 2025
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *