Banggar DPRD Sintang Sampaikan Laporan Akhir Pembahasan APBD 2026

SINTANG, TB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2026. Pengesahan ini ditandai dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan ketiga tahun 2025, yang berlangsung di Gedung DPRD Sintang pada Jumat, 28 November 2025.
Laporan tersebut disampaikan secara langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Sintang yang menjadi Juru Bicara dari Badan Anggaran, Ardi. Dalam pemaparannya, Ardi menegaskan bahwa proses perencanaan anggaran ini telah melalui serangkaian tahapan pembahasan yang komprehensif dan demokratis antara pihak legislatif dan eksekutif daerah.
“Saya mewakili Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2026. Proses pembahasan telah melalui tahapan rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sintang,” ujar Ardi di hadapan sidang paripurna.
Ardi memaparkan postur akhir APBD Kabupaten Sintang Tahun 2026 yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
“Adapun pendapatan daerah pada 2026 disepakati sebesar Rp1,925 triliun. Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,932 triliun. Selain itu, penerimaan pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp14 miliar dan pengeluaran pembiayaan tercatat sebesar Rp7 miliar,” ungkap Ardi.
Meski menghadapi kondisi fiskal yang dinilai cukup menantang, Ardi menekankan bahwa penyusunan APBD 2026 dirancang dengan tujuan strategis yang jelas. Anggaran ini diarahkan untuk menjadi instrumen pendorong utama pembangunan di berbagai sektor.
Dengan disahkannya Raperda APBD 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Sintang dan DPRD menaruh harapan besar agar anggaran tersebut dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari uang rakyat dapat berkontribusi secara langsung terhadap percepatan pembangunan yang inklusif, peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, dan pada akhirnya, peningkatan taraf hidup serta kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Sintang di tahun 2026 mendatang.