Pemkab dan DPRD Sintang Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 1,9 Triliun

SINTANG, TB- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Anggaran sebesar Rp 1,9 triliun ini disahkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pengesahan ini merupakan hasil dari Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Sintang yang berlangsung di ruang paripurna dewan, Jumat, 28 November 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti, ini dihadiri oleh Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, Wakil Bupati Florensius Ronny, Sekretaris Daerah Kartiyus, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan.

Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti, menegaskan bahwa persetujuan bersama ini adalah puncak dari proses pembahasan intensif antara jajaran eksekutif dan legislatif. Ia menekankan bahwa dokumen APBD 2026 bukan sekadar hitungan angka, melainkan sebuah instrumen strategis yang akan menjadi landasan hukum dan arah pembangunan daerah di tahun mendatang.

“APBD ini adalah komitmen nyata kita bersama. Harapan kita anggaran ini mampu menjawab berbagai isu strategis yang dihadapi masyarakat, khususnya dalam pemerataan pembangunan hingga pelosok, peningkatan kualitas pelayanan publik yang merata, dan yang terpenting adalah percepatan peningkatan kesejahteraan warga di Kabupaten Sintang,” tegas Indra Subekti.

Indra Subekti juga menjelaskan bahwa melalui APBD ini, diharapkan dapat menjadi stimulus untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan dampak positif yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Setiap rupiah yang dianggarkan harus memiliki dampak yang terukur dan bermakna bagi peningkatan taraf hidup warga.

Dengan disahkannya APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Sintang kini memiliki landasan yang kuat untuk segera mengimplementasikan seluruh program dan kegiatan pembangunan yang telah dirancang, dengan pengawasan ketat dari DPRD untuk memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran, efektif, dan bebas dari penyimpangan.

__Terbit pada
28 November 2025
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *