Dorong Akuntabilitas, Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi Dana Hibah

SINTANG, TB- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dari Komisi D, Nikodemus, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang yang menggelar pelatihan khusus bagi para penerima hibah daerah. Langkah strategis ini dinilai sangat tepat dalam mendorong terwujudnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik yang semakin kuat di Kabupaten Sintang.

Pelatihan yang difokuskan untuk memperkuat pemahaman administrasi dan teknis pengelolaan anggaran ini dianggap sebagai langkah preventif yang cerdas. Melalui pembekalan ini, diharapkan seluruh penerima hibah, yang berasal dari kelompok masyarakat, LSM, atau organisasi keagamaan, tidak lagi memandang proses administrasi sebagai sebuah beban atau formalitas belaka.

“Saya ingin menekankan bahwa tertib administrasi adalah bagian dari tanggung jawab moral penerima hibah dalam mengelola anggaran pemerintah,” tegas Nikodemus. Menurutnya, pelatihan semacam ini merupakan investasi untuk membangun kepercayaan publik. Setiap rupiah yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas dan transparan.

Nikodemus menjelaskan bahwa dengan pemahaman administrasi yang baik, para penerima hibah diharapkan dapat menjalankan programnya dengan lebih lancar dan efektif. Dirinya berharap, setelah mengikuti pelatihan, tidak ada lagi kendala dalam pelaporan yang dapat menghambat penyerapan anggaran dan realisasi program.

“Tujuan kita hanya satu, memastikan dana hibah digunakan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat guna. Itu semua tidak mungkin tercapai tanpa administrasi yang tertib. Ini untuk kebaikan dan keberlangsungan program kita bersama,” pungkasnya.

Dengan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif, Nikodemus optimistis bahwa kualitas pengelolaan dana hibah di Kabupaten Sintang akan mengalami peningkatan yang signifikan. Ia yakin, ketika dana dikelola dengan baik, akuntabel, dan transparan, akan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Kabupaten Sintang.

__Terbit pada
21 November 2025
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *