Ajak Masyarakat Sintang Bersatu Lawan TBC

SINTANG, TB- Data epidemioloji dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang mengungkap temuan 849 kasus Tuberculosis (TBC) sepanjang tahun 2025. Angka ini menempatkan wilayah Sintang pada posisi kelima dengan beban penyakit TBC tertinggi di Provinsi Kalimantan Barat, sebuah situasi yang memerlukan perhatian dan penanganan serius dari seluruh pemangku kepentingan.

Secara geografis, kasus TBC tersebar di seluruh kecamatan, dengan distribusi tertinggi berada di Kecamatan Sepauk yang mencatatkan 110 kasus. Wilayah ini diikuti secara berurutan oleh Kecamatan Serawai dengan 74 kasus dan Kecamatan Tempunak dengan 70 kasus. Penyebaran yang merata ini mengindikasikan bahwa TBC masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat yang signifikan di Kabupaten Sintang.

Merespon data ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dari daerah pemilihan Kecamatan Sepauk dan Tempunak, Vaulinus Lanan, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam memerangi wabah TBC. Dalam imbauannya, Lanan secara khusus menekankan pentingnya menghilangkan stigma negatif yang melekat pada penderita TBC. Lanan menegaskan bahwa stigma dan diskriminasi justru menjadi penghambat utama dalam upaya pencegahan dan pengobatan.

“Mohon jangan dikucilkan, justru harus dibantu supaya dia cepat sembuh dan bisa beraktivitas normal kembali,” pinta Lanan.

Ia menjelaskan bahwa mengucilkan penderita hanya akan membuat mereka menyembunyikan penyakitnya, sehingga meningkatkan risiko penularan dan menghambat akses mereka terhadap pengobatan. Menurutnya, dukungan sosial dari keluarga dan lingkungan sekitar merupakan faktor kunci agar penderita bersedia memeriksakan diri dan disiplin menjalani pengobatan hingga tuntas.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Kesehatan telah mengambil langkah strategis dengan meluncurkan program Desa Siaga TBC di Kabupaten Sintang. Inisiatif ini dirancang untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam rantai penanggulangan TBC, mulai dari pencegahan, deteksi dini gejala, hingga pendampingan bagi warga yang sedang menjalani masa pengobatan panjang.

__Terbit pada
18 November 2025
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *