Disperindagkop Sintang Gelar Pelatihan Pengurus Koperasi Merah Putih Se-Kabupaten Sintang

SINTANG, TB – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Sintang melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) se-Kabupaten Sintang. Kegiatan ini digelar di Aula CU Keling Kumang dan berlangsung selama 28 hari, mulai 10 November hingga 6 Desember 2025.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, yang hadir mewakili Bupati Sintang. Peserta angkatan pertama diikuti oleh pengurus KMP dari Kecamatan Sintang dan Sepauk.
Pelaksana Tugas Sekretaris Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Ida Meylani, menjelaskan bahwa pelatihan ini dilaksanakan dalam delapan angkatan, dengan masing-masing angkatan mengikuti kegiatan selama tiga hari. Total peserta mencapai 812 orang, yang terdiri dari ketua dan bendahara KMP se-Kabupaten Sintang.
“Pelatihan ini merupakan bagian dari program kerja Kementerian Koperasi dan UKM RI, sebagai bentuk fasilitasi pendampingan, edukasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia perkoperasian. Tujuannya untuk memperkuat kapabilitas kelembagaan dan kompetensi usaha koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan,” terang Ida Meylani.
Ia menambahkan, pelatihan ini juga bertujuan agar pengurus koperasi mampu mengelola lembaganya secara modern, profesional, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung upaya koperasi dalam menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, serta memperkuat struktur ekonomi rakyat.
“Kami berharap koperasi Merah Putih dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat dan mampu terhubung dengan rantai pasok industri nasional,” tambah Ida.
Lebih lanjut, Ida memaparkan bahwa kurikulum pelatihan mencakup 24 jam pelajaran, dengan empat bidang utama, yaitu:
- Arah Kebijakan, Kelembagaan, Tata Kelola, dan Kepemimpinan Koperasi – 6 jam pelajaran;
- Manajemen Bisnis, Kemitraan, dan Inovasi – 8 jam pelajaran;
- Pengenalan Manajemen Keuangan Koperasi – 6 jam pelajaran;
- Model Bisnis Koperasi dan Pembiayaan Usaha Koperasi – 4 jam pelajaran.