APBD Sintang 2026 Terpangkas Rp388 Miliar, Sekda Dorong PAD Ditingkatkan

SINTANG, TB – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, mendorong seluruh OPD pengelola pendapatan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyusul adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
“OPD yang selama ini mengelola pendapatan wajib meningkatkan PAD. Kita mendukung pemeriksaan BPK RI agar pengelolaan PAD ke depan lebih giat dan rapi,” ujar Kartiyus.
Ia menjelaskan, APBD Sintang Tahun 2026 yang telah disusun dan dientri sebagai Rencana Kerja Anggaran (RKA) akan dikurangi sebesar Rp388 miliar. Pemangkasan tersebut diumumkan oleh Kementerian Keuangan dan akan berdampak pada rasionalisasi anggaran daerah pada akhir Oktober 2025.
Kartiyus menegaskan, meski anggaran berkurang, pemerintah daerah akan tetap fokus menjalankan program prioritas melalui optimalisasi PAD dan efisiensi penggunaan anggaran.