DPRD Sintang Gelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025

Rapat Paripurna ke-10 DPRD Sintang Masa Persidangan II Tahun 2025

SINTANG, TB- DPRD Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Senin, 21 Juli 2025 di ruang sidang utama DPRD. Rapat ini digelar dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti. Ia hadir bersama dua Wakil Ketua DPRD, yakni Yohanes Rumpak dan Sandan. Hadir pula dalam sidang tersebut Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny yang mewakili Bupati dalam penyampaian pidato resmi pemerintah.

Indra Subekti dalam sambutannya mengawali dengan ungkapan syukur atas terlaksananya rapat paripurna ini. Ia menyampaikan pentingnya agenda ini dalam rangka menilai dan mengevaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang menjadi bagian dari tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

“Rapat paripurna hari ini kita laksanakan dalam upaya Pemerintah Kabupaten Sintang mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib administrasi dan taat peraturan perundang-undangan. Laporan keuangan tahun anggaran 2024 mencakup seluruh aspek keuangan yang dikelola oleh seluruh entitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, sehingga predikat dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap dapat kita pertahankan,” ujar Indra Subekti.

Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban konstitusional untuk mengkaji, menelaah, dan mengevaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Karena itu, pembahasan Raperda ini akan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Indra berharap pembahasan nanti berlangsung harmonis dan sinergis, serta menghasilkan rumusan yang objektif dan akuntabel. “Kita berharap dalam proses pembahasan dapat menciptakan harmonisasi dan sinergisitas dengan penyampaian saran dan argumentasi secara komprehensif dan didukung bahan atau data-data yang akurat,” katanya.

Ia juga menyinggung pentingnya laporan keuangan berbasis standar akuntansi pemerintahan sebagai bagian dari sistem pengendalian intern yang memadai. Menurutnya, laporan yang baik akan menjadi bahan evaluasi dan koreksi yang strategis dalam pelaksanaan pengawasan oleh DPRD.

Di akhir pidatonya, Indra menyampaikan harapan agar seluruh tahapan pembahasan berjalan sesuai jadwal, dan DPRD bersama pemerintah daerah bisa menghasilkan keputusan terbaik.

“Semoga rapat paripurna dapat berlangsung dengan aman, tertib dan lancar, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD,” tutup Indra Subekti.

__Terbit pada
21 Juli 2025
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *