DPRD Fraksi Hanura Minta Pemkab Sintang Lebih Terbuka Soal Capaian Kinerja

Juru Bicara Fraksi Hanura, Nekodimus menyampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

SINTANG, TB- Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Sintang mengajak Pemerintah Daerah agar lebih terbuka dalam menyampaikan capaian kinerja, khususnya terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Sintang dari Fraksi Hanura, Nekodimus, dalam sidang paripurna ke-11, Senin 21 Juli 2025.

Dalam pandangan umum Fraksinya, Nekodimus mengapresiasi langkah Pemkab Sintang yang telah menyusun laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan dan menyertakan dokumen-dokumen penting seperti neraca, laporan operasional, dan arus kas. Namun, menurutnya, laporan tersebut tidak cukup hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif.

“Laporan keuangan itu jangan hanya jadi formalitas. Kami berharap itu benar-benar mencerminkan pelaksanaan program di lapangan. Masyarakat harus bisa melihat dan merasakan hasilnya,” ujar Nekodimus.

Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam pengawasan penggunaan anggaran, sehingga pelaksanaan program pembangunan bisa berlangsung lebih transparan dan akuntabel. Menurutnya, laporan yang disusun dengan baik perlu dibarengi dengan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Kami mengajak Pemerintah Kabupaten Sintang agar lebih terbuka dalam menyampaikan capaian fisik dan non-fisik dari penggunaan APBD. Ini penting agar pengawasan publik berjalan lebih maksimal,” ujarnya.

Fraksi Hanura berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 bisa berlangsung dengan semangat musyawarah dan mufakat, demi mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Sintang.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu berkomitmen menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan. Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan mulai dari perencanaan hingga pelaporan keuangan telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Sintang memegang prinsip kepatuhan, akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pelaporan mulai sejak proses perencanaan hingga pelaporan keuangan dan akan terus berkomitmen untuk melaksanakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Ronny.

__Terbit pada
27 Juli 2025
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *