DPRD Minta Penjelasan Rinci Soal Pendapatan Daerah Sintang

Juru Bicara Fraksi Hanura, Nekodimus menyampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

SINTANG, TB- Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Sintang menyoroti realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2024 yang disampaikan dalam pidato Bupati Sintang. Meski capaian secara umum melampaui target, Fraksi Hanura menyoroti satu pos penting yang justru jauh dari harapan.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Sintang dari Fraksi Hanura, Nekodimus, saat menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna ke-11 DPRD Sintang pada Senin, 21 Juli 2025.

“Kami mengapresiasi bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 2,08 triliun atau 100,90 persen dari target yang ditetapkan. Bahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi 105,16 persen dan pendapatan transfer mencapai 101,57 persen. Ini menunjukkan adanya upaya serius dari pemerintah daerah,” kata Nekodimus.

Namun, pihaknya mencatat satu hal yang cukup mengkhawatirkan, yakni realisasi dari pos lain-lain pendapatan daerah yang sah hanya sebesar 33,96 persen.

“Capaian ini menjadi catatan penting bagi kami. Karena itu, Fraksi Hanura meminta penjelasan secara rinci mengapa bisa sangat rendah, serta langkah konkret apa yang akan diambil oleh pemerintah daerah untuk memperbaikinya ke depan,” tegasnya.

Menurut Nekodimus, pos lain-lain pendapatan sah juga memiliki peran penting dalam mendukung program pembangunan. Jika tidak dikelola dengan baik, potensi daerah akan terbuang sia-sia.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny memberikan penjelasan pada sidang paripurna lanjutan, Selasa, 22 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa rendahnya realisasi pada pos tersebut disebabkan oleh menurunnya pendapatan dari dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

“Terhadap realisasi lain-lain pendapatan yang sah yang terealisasi sebesar 33,96 persen, hal ini disebabkan oleh karena adanya penurunan realisasi yang bersumber dari pendapatan dana kapitasi JKN pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Selanjutnya untuk meningkatkan realisasi penerimaan dari pendapatan dana kapitasi JKN pada FKTP melalui SKPD terkait akan dilakukan peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan JKN,” jelas Ronny.

__Terbit pada
27 Juli 2025
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *