Juni Minta Pemkab Sintang Dorong Status Jalan Jadi Jalan Provinsi

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Juni menyampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

SINTANG, TB- Konektivitas antarwilayah menjadi perhatian serius Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sintang. Dalam pandangan umumnya terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kabupaten Sintang segera mengusulkan peningkatan status jalan yang menghubungkan Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, menuju Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, menjadi jalan provinsi.

Permintaan ini disampaikan Anggota DPRD Sintang dari Fraksi Gerindra, Juni, saat rapat paripurna ke-11 masa persidangan II tahun 2025 yang berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025. Menurutnya, jalan dari Desa Sungai Sintang menuju Desa Nanga Ngeri dan Nanga Dangkan perlu perhatian serius karena menjadi penghubung penting antar dua kecamatan dan dua kabupaten.

“Jalan ini sangat penting untuk akses masyarakat. Kami minta agar pemerintah daerah mendorong perubahan status jalan ini menjadi jalan provinsi. Dengan begitu, penanganannya bisa lebih maksimal dan menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Juni.

Ia menjelaskan, masyarakat di kawasan perbatasan antar kabupaten kerap mengeluhkan kondisi jalan yang belum layak, padahal jalur tersebut digunakan untuk berbagai aktivitas penting mulai dari ekonomi hingga layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

“Kami ingin ada koneksi yang kuat antara Kecamatan Kayan Hilir di Kabupaten Sintang dan Kecamatan Silat Hulu di Kabupaten Kapuas Hulu. Status jalan harus ditingkatkan agar ada intervensi anggaran dari provinsi,” tambahnya.

Permintaan ini pun ditanggapi oleh Pemerintah Kabupaten Sintang yang menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti melalui langkah koordinasi dengan pemerintah provinsi.

Menjawab usulan tersebut, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar jalan yang dimaksud bisa masuk dalam rencana jaringan jalan provinsi Kalimantan Barat.

“Mengenai status jalan provinsi dari Kayan Hilir Desa Sungai Sintang menuju Desa Nanga Ngeri – Nanga Dangkan Kecamatan Silat Hulu Kabupaten Kapuas Hulu, pemerintah daerah akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” jelas Ronny.

__Terbit pada
24 Juli 2025
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *