DPRD Sintang Pertanyakan Nasib Honorer Tak Lolos PPPK

SINTANG, TB- Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Sintang yang telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun dinyatakan tidak lolos tahap 1 dan 2, kini diliputi ketidakpastian. Meski telah mengabdi bertahun-tahun, mereka masih belum mendapat kepastian soal masa depan status kepegawaiannya.
Hal ini menjadi perhatian serius Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sintang. Dalam rapat paripurna ke-11 masa persidangan II tahun 2025, Senin (21/7/2025), juru bicara Fraksi Gerindra, Juni, menyuarakan aspirasi mereka dalam pandangan umum fraksi terhadap pidato Bupati Sintang.
“Kami mempertanyakan bagaimana status tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK namun tidak lolos pada tahap satu dan dua. Apa langkah lanjutan pemerintah daerah untuk mereka?” ujar Juni.
Menurutnya, para tenaga honorer ini telah menunjukkan loyalitas dan kinerja, bahkan ada yang sudah belasan tahun mengabdi di sekolah, puskesmas, hingga instansi teknis lainnya. Ketidakjelasan status mereka membuat kondisi psikologis dan semangat kerja terganggu. Fraksi Gerindra menilai perlu adanya upaya khusus dari pemerintah daerah untuk menjamin perlindungan dan keberlanjutan pengabdian para honorer tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. Pihaknya mengacu pada pedoman teknis dari Kementerian PANRB tahun 2024 mengenai mekanisme seleksi PPPK untuk tenaga teknis, guru, dan kesehatan.
“Mengenai status tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK yang dinyatakan tidak lolos pada tahap 1 dan 2, berdasarkan pedoman teknis Menteri PANRB, dijelaskan bahwa bagi pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi namun tidak lulus sehingga tidak dapat mengisi lowongan 9 kebutuhan jabatan, maka dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK paruh waktu,” terang Ronny.
Namun, lanjutnya, hal itu memerlukan proses administratif tambahan. Pemerintah daerah terlebih dahulu harus mengusulkan kebutuhan lowongan ke Kementerian PANRB untuk bisa merealisasikan skema tersebut.
“Kami akan terus berupaya mendorong dan memperjuangkan aspirasi tenaga honorer ini, agar tidak ada yang merasa terabaikan dalam proses pengangkatan ke depan,” jelas Ronny.