Jam Malam Bagi Anak Usia Sekolah Harus Diatur

Juru Bicara Fraksi Nasdem, Rudy Andryas menyampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

SINTANG, TB- Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Sintang meminta Pemerintah Daerah untuk segera memberlakukan aturan jam malam bagi anak-anak usia sekolah. Usulan ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Sintang Fraksi NasDem, Rudy Andryas, dalam pandangan umum fraksinya pada Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan II tahun 2025, Senin (21/7/2025).

Rudy mengatakan, langkah pembatasan jam malam anak usia sekolah ini sangat penting sebagai upaya perlindungan sosial dan pembentukan karakter anak. Ia menilai, banyak anak usia sekolah di Sintang yang masih terlihat berkeliaran di malam hari hingga larut, tanpa pengawasan orang tua. Hal ini dinilai rawan menyebabkan mereka terjerumus ke dalam pergaulan bebas atau aktivitas negatif lainnya.

“Fraksi NasDem meminta kepada pemerintah daerah agar segera membuat aturan resmi berupa Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah terkait pemberlakuan jam malam bagi anak-anak usia sekolah. Ini penting sebagai langkah perlindungan sosial,” tegas Rudy .

Dia menjelaskan, dengan adanya aturan jam malam anak-anak akan memiliki batasan waktu berada di luar rumah. Ia meyakini, pembatasan tersebut tidak hanya akan membantu menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman, tapi juga membantu orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.

“Anak-anak ini aset masa depan kita. Jadi harus kita jaga, jangan sampai mereka habiskan waktu di luar malam-malam tanpa arah,” ujarnya.

Menanggapi saran Fraksi NasDem, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang sudah mulai merespon usulan tersebut. Menurutnya, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah daerah telah menyusun rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembatasan jam malam bagi anak-anak usia sekolah.

“Kita sudah susun rancangan Perbup tentang pembatasan jam malam untuk anak sekolah. Ini bagian dari upaya kita menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Supaya mereka punya kebiasaan yang baik dan terhindar dari hal-hal negatif,” jelas Ronny.

Wakil Bupati Sintang itu juga berharap, dengan adanya aturan ini nanti, anak-anak di Kabupaten Sintang bisa tumbuh menjadi generasi yang kuat, baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial. “Semua demi masa depan anak-anak kita di Sintang,” ujar Ronny.

__Terbit pada
22 Juli 2025
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *