DPRD Sintang Gelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II

SINTANG, TB- DPRD Kabupaten Sintang kembali menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun 2025 dalam rangka penyampaian tanggapan atau jawaban Bupati Sintang atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sintang, Selasa pagi, 22 Juli 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, dan turut dihadiri Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, yang mewakili Bupati dalam menyampaikan tanggapan eksekutif. Hadir pula para anggota dewan, unsur Forkopimda, dan jajaran organisasi perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Indra Subekti menyampaikan bahwa paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna ke-11 sehari sebelumnya, di mana seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD 2024.
“Agenda hari ini penting untuk mendengarkan langsung tanggapan pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan tata tertib DPRD sebagai bagian dari mekanisme pembahasan Raperda,” kata Indra.
Wakil Bupati Florensius Ronny, dalam pidatonya mewakili Bupati Sintang, menyampaikan apresiasi atas masukan dari fraksi-fraksi dan menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti berbagai saran dan kritik dalam proses pembahasan selanjutnya.
Setelah pidato selesai dibacakan, tanggapan resmi dari Bupati Sintang diserahkan langsung kepada Ketua DPRD.
Indra Subekti menyampaikan terima kasih kepada Wakil Bupati atas kehadiran dan penjelasannya. Ia juga mengapresiasi upaya Pemkab Sintang dalam mengelola keuangan daerah secara terstruktur dan terintegrasi, meskipun menurutnya pembenahan tetap perlu dilakukan.
“Kita harapkan pembahasan Raperda ini di tingkat rapat kerja nanti bisa menjadi forum yang konstruktif. Ini momen penting untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran tahun lalu dan menyusun kebijakan perbaikan ke depan,” ujar Indra.
Ia juga meyakini, kolaborasi antara badan anggaran dewan dan tim anggaran pemerintah daerah akan menghasilkan kesepakatan terbaik bagi kepentingan masyarakat.
“Semoga proses pembahasan dapat berjalan efektif dan memberikan masukan yang bernilai untuk pengambilan kebijakan keuangan yang lebih baik ke depan,” tutupnya.