Jaksa Masuk Sekolah di Sintang, Bahas Dampak Bullying

SINTANG, TB – Kejaksaan Negeri Sintang menggelar program Jaksa Masuk Sekolah pada Kamis, 17 Juli 2025, yang diikuti ratusan siswa dari enam SMP negeri dan swasta di Sintang, secara luring dan daring. Tema utama kegiatan ini adalah pencegahan bullying di kalangan pelajar.

Dua narasumber dihadirkan, yaitu Jaksa Fungsional Diva Nur Annisa dan dr. Yohanes, SpKJ, dokter spesialis kejiwaan dari RSJ Sudiyanto Sintang.

Diva menjelaskan bahwa bullying berdampak serius, baik secara hukum maupun sosial.

“Pelaku bisa ditegur, diproses di sekolah, bahkan dijerat hukum jika kasusnya berat. Jangan diam saat melihat bullying, segera lapor ke guru, orang tua, atau pihak berwenang,” tegas Diva.

Sementara itu, dr. Yohanes menekankan bahwa bullying terjadi saat ada ketimpangan kekuatan dan korban tidak mampu melawan.

“Kalau ada perlawanan atau kekuatan seimbang, itu kenakalan biasa. Tapi bullying merusak fisik, mental, dan sosial. Pelaku pun bisa jadi korban saat diproses atau dibicarakan orang lain,” kata Yohanes.

Ia menyebut data UNICEF yang menunjukkan dua dari tiga anak usia 13–17 tahun pernah mengalami bullying.

“Bullying adalah perilaku agresif yang disengaja terhadap teman sebaya yang lemah. Korban sering kali menarik diri dan tidak bisa membela diri. Ada pula pengamat yang bisa mendukung pelaku, membela korban, atau hanya diam,” pungkasnya.

__Terbit pada
17 Juli 2025
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *