Kesbangpol Sintang : Jangan Lengah Terhadap Potensi Konflik

SINTANG, TB – Meski belum ada konflik besar yang terjadi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang mewanti-wanti masyarakat dan pemangku kebijakan agar tidak lengah terhadap potensi konflik sosial yang bisa muncul sewaktu-waktu.

Kepala Kesbangpol Sintang, Kusnidar, menyebut situasi yang tampak aman bukan berarti benar-benar tanpa ancaman.

“Kadang masyarakat diam bukan karena setuju, tapi karena belum tahu harus mengadu ke siapa. Jadi kita tidak boleh terlena dengan kondisi yang ‘silent’ seperti ini,” tegas Kusnidar pada Selasa, 24 Juni 2025 kemarin.

Ia menjelaskan, sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di daerah bisa menjadi sumber gesekan. Di antaranya adalah isu pertambangan tanpa izin (PETI), keberadaan koperasi Merah Putih di desa, hingga konflik lahan perkebunan.

“Hal-hal seperti ini kadang muncul di masyarakat, menimbulkan pertanyaan, ketidakpahaman, lalu menjadi kesenjangan. Ini bisa memicu konflik kalau tidak ditangani sejak awal,” terang Kusnidar.

Sebagai respons, Kesbangpol mengubah pola pelaksanaan rapat kerja. Bila biasanya laporan disampaikan oleh pimpinan OPD, kini giliran camat dan Kapolsek diminta memaparkan kondisi di lapangan.

“Mereka yang paling tahu kondisi di lapangan. Jadi kita mendengar langsung dari mereka, bukan hanya dari laporan atau media sosial. Dari situlah kita bisa rumuskan kebijakan,” tambah Kusnidar.

Ia mengingatkan bahwa Sintang tetap memiliki potensi konflik yang nyata meskipun sejauh ini belum ada yang benar-benar mencuat.

“Kalau dibilang ada konflik memang belum. Tapi potensi itu ada dan kita harus jujur mengakuinya,” pungkasnya.

Dengan strategi baru ini, Kesbangpol berharap bisa mendeteksi gejala konflik sejak dini dan mencegahnya berkembang menjadi ketegangan yang lebih besar.

__Terbit pada
25 Juni 2025
__Kategori
OPD

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *