CPNS Inspektorat Sintang Dibekali Pemahaman Awal Tugas dan Integritas Kerja

SINTANG, TB — Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 yang akan bertugas di lingkungan Inspektorat Kabupaten Sintang mendapatkan pembekalan intensif selama dua hari, yakni pada 16 dan 17 Juni 2025 yang lalu. Kegiatan ini digelar di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang sebagai bagian dari proses adaptasi dan pembentukan karakter kerja para CPNS.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Kabupaten Sintang, Dra. Ardatin. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman sejak dini terhadap fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang pengawasan. Menurutnya, CPNS yang bergabung di Inspektorat perlu mengetahui karakteristik kerja sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Pembekalan ini penting agar CPNS memahami karakteristik kerja di lingkungan Inspektorat, khususnya sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” kata Ardatin.
“Diharapkan mereka dapat bekerja secara profesional, jujur, dan berintegritas,” tambah Ardatin.
Materi pembekalan mencakup berbagai aspek penting yang menunjang pelaksanaan tugas di lapangan. Salah satu sesi diisi oleh Sekretaris Inspektorat yang menyampaikan materi tentang kepegawaian, menyangkut hak dan kewajiban ASN serta aturan disiplin kerja.
Selain itu, para Inspektur Pembantu dari masing-masing bidang turut memberikan materi terkait dasar-dasar pengawasan. Dengan pendekatan berbasis pengalaman, mereka membagikan gambaran praktis mengenai tantangan di lapangan, serta bagaimana seorang pengawas internal dapat menjalankan tugasnya secara obyektif dan akuntabel.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membentuk karakter ASN yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas tinggi, khususnya di lingkungan kerja yang berfokus pada fungsi pengawasan internal pemerintahan.