Peran Dinsos dalam Bencana: Bergerak Saat Status Siaga Ditetapkan

SINTANG, TB – Dinas Sosial Kabupaten Sintang menegaskan bahwa mereka tidak memiliki stok bantuan yang siap sedia kapan saja. Penyaluran bantuan baru bisa dilakukan setelah status siaga atau tanggap darurat ditetapkan secara resmi. “Perlu saya tegaskan, kami tidak punya stok barang. Kami baru bisa bergerak ketika ada kejadian dan status siaga atau tanggap darurat sudah ditetapkan. Kami bekerja sama dalam satu tim, tidak bergerak sendiri-sendiri,” ujar Kepala Dinas Sosial Sintang, Ulidal Muchtar.
Pernyataan itu muncul sebagai respons atas kesalahpahaman publik mengenai peran Dinas Sosial dalam penanganan bencana. Ulidal menyayangkan masih banyak masyarakat yang mengira pihaknya langsung turun saat bencana terjadi.
“Memang tugas Dinas Sosial ini ada kaitannya dengan bencana, tetapi fokus kami adalah ketika terjadi pengungsian. Misalnya saat banjir melanda Sintang, dan masyarakat harus mengungsi, disitulah kami mulai bergerak,” kata Ulidal.
Ulidal menambahkan, dalam fase pengungsian itulah peran Dinas Sosial mulai dominan, terutama dalam hal penyediaan kebutuhan dasar para pengungsi. Ini mencakup makanan, logistik, alat masak, serta pendirian dapur umum.
Namun penanganan di lapangan bukan hanya menjadi tugas Dinas Sosial semata. Penyaluran bantuan dilakukan secara terpadu bersama instansi lain. “Ketika ada pengungsian, kami siapkan dapur umum, buat tenda, dan menurunkan tenaga untuk membagikan bantuan. Tapi bukan hanya Dinas Sosial, BPBD juga punya peran besar dalam penyaluran bantuan,” ungkap Ulidal.
Klarifikasi ini sekaligus menegaskan bahwa kerja penanganan bencana adalah hasil koordinasi lintas sektor. Dinas Sosial hanya satu bagian dari sistem tanggap darurat yang lebih luas, dan bukan lembaga yang bertindak secara independen di tengah bencana.