Disdikbud Sintang Tegaskan Komitmen Cegah Pungli di Dunia Pendidikan

SINTANG, TB – Komitmen untuk menciptakan sistem pendidikan yang bersih kembali ditegaskan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang melalui rapat koordinasi (rakor) kepala sekolah yang digelar pada Rabu, 21 Mei 2025 kemarin di Aula SMKN 1 Sintang.
Menurut Yustinus ketika ditemui awak media, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang ini mengungkapkan, sebagai bentuk keseriusan dalam mencegah praktik pungutan liar (pungli), Disdikbud Sintang mengundang langsung narasumber dari Kejaksaan dan Inspektorat.
“Kita sengaja undang pihak Kejaksaan dan Inspektorat. Supaya kepala sekolah dapat pemahaman langsung. Kita nggak mau ada masalah. Kalau sampai ketahuan ada pungli, sanksinya pasti tegas dan tetap kita jalankan sesuai aturan,” ujar Yustinus.
Ia juga menekankan bahwa tahun sebelumnya, praktik pungli sudah jauh berkurang di sekolah-sekolah. “Kita bersyukur tahun lalu udah minim laporan-laporan. Tahun ini kita harap nggak ada lagi. Makanya penting rakor ini untuk kita saling mengingatkan dan rakor ini bukan seremonial belaka,” harap Yustinus.
Dalam pertemuan yang dihadiri para kepala sekolah jenjang PAUD, SKB, SD, dan SMP se-Kabupaten Sintang tersebut, Yustinus kembali menegaskan larangan keras terhadap pungli dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
“Kita ingatkan lagi ya, soal pungli di SPMB ini jangan sampai terjadi. Kita sudah kirim surat edaran sebelumnya, tapi di rakor ini kita tegaskan kembali. Jangan ada gratifikasi, jangan ada pungli, jangan ada penyimpangan lainnya,” ujar Yustinus.
Yustinus juga menyampaikan bahwa mekanisme teknis pelaksanaan SPMB kini telah ditetapkan langsung oleh pemerintah daerah, bukan lagi oleh dinas. “Jadi sekarang SPMB itu ditetapkan langsung oleh pemerintah daerah lewat SK Bupati. Ini luar biasa karena menunjukkan ada dukungan penuh dari Pemkab, termasuk dari Bupati dan semua pihak yang peduli dengan pendidikan,” jelasnya.
Dengan dukungan dan pengawasan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, Disdikbud Sintang berharap sistem penerimaan siswa baru dapat berlangsung bersih dan transparan.