DTSEN Gantikan DTKS: Sintang Perkuat Akurasi Data Penerima PKH

SINTANG, TB – Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Sintang kini resmi diberlakukan sebagai dasar pendataan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), menggantikan peran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini digunakan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Ulidal Muchtar, menaruh harapan besar terhadap perubahan sistem ini. Ia berharap agar bantuan sosial di Sintang menjadi lebih tepat sasaran. “Dengan DTSEN, bantuan sosial di Kabupaten Sintang dapat menjadi lebih baik, akurat, transparan, dan menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ungkap Ulidal.

Salah satu kunci keberhasilan sistem baru ini ada pada peran operator desa. “Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di Desa menjadi pintu masuk utama. Lewat merekalah data dapat diperbaiki atau diperbarui, baik untuk PKH, BPJS, maupun bantuan sosial lainnya,” tambah Ulidal.

Meski data PKH berasal dari Kementerian Sosial, proses awal verifikasi dan pembaruan tetap dimulai dari tingkat desa. Hal ini penting karena kondisi sosial ekonomi warga desa bisa berubah dengan cepat.

“Sekarang namanya DTSEN. Pendamping PKH di lapangan sedang bekerja melakukan pendataan sesuai sistem baru ini. Nantinya, semua penetapan penerima PKH akan melalui DTSEN, bukan DTKS lagi,” terang Ulidal.

Ulidal menambahkan bahwa verifikasi dan validasi (verval) dilakukan secara rutin untuk memastikan keakuratan data. “Kita rutin melakukan verifikasi dan validasi data, atau verval. Dalam satu tahun bisa dilakukan dua kali. Ini penting agar data selalu update dan tepat sasaran,” kata Ulidal.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Sintang berupaya menyempurnakan sistem pendataan penerima bantuan sosial agar lebih responsif terhadap dinamika sosial ekonomi masyarakat.

__Terbit pada
20 Mei 2025
__Kategori
OPD

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *