Bupati Sintang Resmikan Kantor Camat dan Deklarasi ODF di Kayan Hulu

SINTANG, TB – Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH, bersama Wakil Bupati Sintang, Melkianus, S.Sos, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, S.H, M.Si, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kayan Hulu pada Senin, 3 Februari 2025.

Dalam kunjungan tersebut, sejumlah kegiatan dilaksanakan, di antaranya peresmian Kantor Camat Kayan Hulu, pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) tingkat Kecamatan Kayan Hulu, serta deklarasi Open Defecation Free (ODF) di tiga desa di wilayah Kecamatan Kayan Hulu.

Peresmian Kantor Camat Kayan Hulu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sintang, yang disaksikan oleh Wakil Bupati Sintang dan Sekda Sintang. Sementara itu, deklarasi ODF diikuti oleh tiga desa, yakni Desa Tanjung Bunga, Desa Tonak Goneh, dan Desa Merah Arai.

Sumber : Rilis Prokopim Sintang

__Terbit pada
4 Februari 2025
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *