ASN Kayan Hulu Wajib Jaga Netralitas Pilkada

SINTANG, TB – Jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang tahun 2024, Camat Kayan Hulu, Yudius, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang.

Dengan menjaga netralitas, Yudius berharap ASN dapat mendukung terciptanya Pilkada yang demokratis, aman, dan lancar.

Yudius menegaskan bahwa netralitas ASN merupakan hal yang wajib dijaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya mengingatkan kepada seluruh ASN khususnya di Kecamatan Kayan Hulu untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan sosialisasi atau kampanye peserta pemilu. ASN harus menjaga independensinya agar tidak menimbulkan konflik kepentingan yang dapat merusak proses demokrasi,” kata Yudius.

“ASN dilarang untuk menggunakan atribut partai politik baik itu berupa baju, stiker atau spanduk yang berkaitan dengan calon atau partai. Selain itu, ASN juga tidak boleh memberikan dukungan secara tertulis, seperti surat dukungan yang disertai fotokopi KTP atau identitas kependudukan kepada salah satu calon,” tambah Yudius.

Terakhir, Camat Kayan Hulu ini mengingatkan agar ASN tidak menggunakan fasilitas negara, seperti kendaraan dinas, kantor atau peralatan lainnya untuk kepentingan kampanye.

“Penggunaan fasilitas negara untuk kampanye adalah pelanggaran yang dapat merugikan proses Pilkada. Oleh karena itu, saya harap ASN di lingkungan Kecamatan Kayan Hulu dapat memberikan contoh yang baik dengan mematuhi semua aturan yang berlaku,” pungkasnya.

 

__Terbit pada
15 November 2024
__Kategori
Kalbar, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *