Soal Pembangunan Jembatan Sungai Pemunoh Tunggu Undangan Teken MoU

SINTANG, TB- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, menyampaikan bahwa progres penanganan Jembatan Sungai Pemunoh yang rusak parah kini berada di tahap menunggu undangan untuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPBD Sintang dan pemerintah pusat.
Ia menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan jembatan tersebut sudah ada sejak beberapa tahun lalu, namun masih menunggu proses administrasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Keuangan.
“Sebenarnya, usulan untuk penanganan Jembatan Sungai Pemunoh sudah kami ajukan sejak beberapa tahun lalu. Kami sudah mengusulkan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi ke BNPB untuk penanganan jembatan ini. progresnya cukup lumayan dan tinggal menunggu penandatanganan MoU yang sudah ada di Kementerian Keuangan, tepatnya di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan,” ungkap Abdul saat ditemui di Pendopo Bupati Sintang, beberapa waktu lalu.
Ia melanjutkan bahwa saat ini, BPBD dan Bupati Sintang menunggu undangan resmi dari pihak kementerian untuk segera menandatangani MoU tersebut, yang akan menjadi landasan hukum untuk pencairan dana dan dimulainya proyek pembangunan jembatan.
“Secara teknis, kita hanya bisa menunggu undangan untuk penandatanganan MoU. Setelah itu, prosesnya bisa segera dilaksanakan. Namun karena kita tidak bisa memerintahkan pemerintah pusat, kami hanya bisa berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan. Yang jelas, bukan hanya Sintang saja yang menunggu hal ini, tapi seluruh Indonesia juga mengalami hal serupa,” tambah Abdul.
Meskipun proses administrasi belum selesai, Abdul menekankan bahwa kondisi jembatan Sungai Pemunoh yang sudah sangat rusak memerlukan penanganan cepat. Oleh karena itu, Bupati Sintang telah menginstruksikan agar segera dilakukan penanganan sementara untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan jembatan tersebut.
“Karena jembatan Sungai Pemunoh sudah dalam kondisi sangat buruk, kami tidak bisa menunggu lebih lama lagi. Bupati Sintang telah mengintruksikan agar kami segera melakukan penanganan sementara dengan menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 200-300 juta. Kami akan berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan perbaikan sementara, dengan BPBD bertanggung jawab atas pertimbangan teknisnya,” jelas Abdul.
Ia menambahkan, penanganan sementara ini bertujuan untuk memastikan akses masyarakat tetap terbuka meskipun kondisi jembatan sudah tidak layak.
“Kami berharap penanganan sementara ini dapat memberikan solusi sementara bagi masyarakat yang menggunakan jembatan tersebut, sementara menunggu dana dari BNPB untuk perbaikan permanen yang lebih kokoh,” tuturnya.