Yustinus: Laporkan Guru yang Sering Bolos Mengajar

SINTANG, TB  –  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus, menanggapi tegas kasus oknum guru yang dipecat karena tidak mengajar selama dua tahun. Ia mengimbau kepada kepala sekolah (kepsek) di seluruh Kabupaten Sintang untuk lebih proaktif dalam melaporkan guru-guru yang sering mangkir atau tidak masuk mengajar.

Menurut Yustinus, tindakan proaktif dari pihak kepala sekolah sangat penting untuk mencegah terjadinya pembiaran terhadap oknum guru yang tidak bertanggung jawab terhadap tugasnya.

“Kita mengimbau terutama kepada kepala sekolah, jika ada guru-guru yang sering tidak masuk sekolah atau mangkir tanpa alasan yang jelas, harus segera dilaporkan. Sesuai aturan, jika ada guru yang tidak mengajar selama 28 hari dalam setahun, itu harus dilaporkan,” tegas Yustinus belum lama ini.

Yustinus menambahkan, masalah ini terkadang terlambat ditangani karena ada kepala sekolah yang baru melaporkan masalah guru mangkir setelah guru tersebut sudah absen dalam waktu yang lama, bahkan hingga 1-2 tahun. Hal ini tentu sangat disayangkan, mengingat dampaknya pada kualitas pendidikan di sekolah.

“Jangan sampai baru dilaporkan setelah guru tersebut tidak mengajar bertahun-tahun. Ini yang sering kita sesalkan. Makanya kita ingatkan kepala sekolah agar proaktif melapor,” tegas Yustinus.

Ia juga menjelaskan bahwa salah satu kendala dalam pengawasan terhadap absensi guru adalah terbatasnya jumlah pengawas pendidikan di Kabupaten Sintang. Sekolah-sekolah di Kabupaten Sintang sangat banyak, dengan total 456 sekolah dasar (SD) dan ratusan sekolah menengah pertama (SMP) yang tersebar di seluruh wilayah.

Oleh karena itu, menurutnya kerja sama antara dinas pendidikan dan kepala sekolah untuk menjaga kualitas pendidikan di Sintang penting.

“Dengan jumlah sekolah yang begitu banyak, pengawas kita terbatas. Jadi, kita sangat bergantung pada laporan dari kepala sekolah untuk bisa mengetahui dan menangani masalah guru yang tidak bertanggung jawab. Maka kita berharap kepala satuan pendidikan lebih proaktif dalam memantau dan melaporkan,” pungkasnya.

__Terbit pada
27 Oktober 2024
__Kategori
Kalbar, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *