Desa Sungai Ana Terapkan Sistem Pengangkutan Sampah Berlangganan Melalui BUMDes

SINTANG, TB – Camat Sintang, Tatang Supriyatna, mengungkapkan bahwa di Desa Sungai Ana, Kecamatan Sintang, telah mulai diterapkan sistem pengangkutan sampah rumah tangga berlangganan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Program ini memungkinkan warga yang menggunakan layanan pengangkutan sampah untuk membayar biaya langganan secara rutin kepada BUMDes, yang bertugas mengelola pengangkutan sampah secara lebih terstruktur.

“Sistem pengangkutan sampah berlangganan ini sudah mulai diterapkan di Desa Sungai Ana. Warga yang ingin menggunakan jasa ini akan membayar biaya langganan yang akan digunakan untuk pengangkutan sampah secara rutin,” ujar Tatang Supriyatna.

“Ini adalah langkah yang baik untuk memastikan sampah dapat terkelola dengan lebih efisien dan teratur,” tambah Tatang Supriyatna.

Tatang Supriyatna  juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendaur ulang sampah, terutama sampah organik.

“Dengan mendaur ulang sampah organik menjadi kompos atau produk lain yang bermanfaat, masyarakat dapat berkontribusi dalam mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS),” kata Tatang Supriyatna.

“Kami juga mendorong masyarakat untuk aktif dalam mendaur ulang sampah, terutama sampah organik. Dengan mendaur ulang, kita tidak hanya mengurangi jumlah sampah yang dibuang, tetapi juga bisa menghasilkan barang-barang yang berguna, seperti kompos untuk pertanian,” lanjut Tatang Supriyatna.

Tatang Supriyatna mencontohkan, di Kelurahan Ulak Jaya, sudah ada program pengelolaan sampah yang menggunakan magot untuk mengolah sampah organik. Namun, sayangnya, kegiatan tersebut cenderung stagnan dalam beberapa tahun terakhir dan belum berkembang seperti yang diharapkan.

“Harapan kita ke depan, kegiatan ini dapat kembali berjalan aktif. Sampah organik yang diolah menggunakan magot bisa dijadikan pakan ternak dan pupuk kompos, yang tentunya akan sangat bermanfaat bagi warga yang terlibat dalam kegiatan pertanian atau peternakan,” pungkasnya.

 

__Terbit pada
9 November 2024
__Kategori
Kalbar, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *