Bawaslu Sintang Tegaskan Pengawasan Setara untuk Semua Paslon di Pilkada 2024

SINTANG, TB – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang, Sutami, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi semua pasangan calon (paslon) di Pilkada Sintang 2024 dengan porsi yang sama.
Sutami menegaskan, Bawaslu Sintang berkomitmen untuk menjaga netralitas dan memastikan bahwa setiap paslon menjalankan kampanye sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami di Bawaslu Sintang akan mengawasi seluruh proses kampanye dengan porsi yang sama, tanpa terkecuali. Kami tidak akan memihak kepada salah satu paslon, karena netralitas adalah prinsip utama yang kami pegang teguh,” ujar Sutami.
“Kami berharap seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Sintang dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan demokratis, tanpa adanya pelanggaran yang merugikan pihak mana pun. Keberhasilan dalam menjaga netralitas, serta pelaksanaan kampanye yang tertib dan sesuai aturan, akan sangat menentukan suksesnya pemilu yang adil dan jujur,” tambah Sutami.
Sutami juga mengimbau agar semua paslon melaksanakan kampanye dengan tertib dan mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak berwenang lainnya.
“Salah satu hal penting yang harus dipatuhi adalah untuk mengajukan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kepada pihak kepolisian sebelum melaksanakan kampanye. STTP diperlukan sebagai bukti bahwa kegiatan kampanye tersebut sudah mendapatkan izin dari kepolisian dan telah disetujui. Ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama kampanye berlangsung,” kata Sutami.
“Kami akan terus memantau jalannya kampanye dan menindaklanjuti setiap potensi pelanggaran yang ditemukan. Kami juga mengimbau kepada semua pihak untuk mematuhi aturan dan menjaga integritas Pilkada 2024,” pungkasnya.