Yustinus: Dinas Pendidikan Fokus pada Peningkatan Mutu dan Kualitas Pendidikan

SINTANG, TB – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus, mengungkapkan bahwa mulai tahun 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang tidak akan lagi mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) dan akan dikelola oleh oleh Kementerian Pekerjaan Umum atau Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Pernyataan ini disampaikan setelah dirinya mengikuti rapat daring dengan pemerintah pusat yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Berdasarkan pertemuan Zoom meeting bersama Kemendikbud RI, pembangunan fisik dari dana DAK akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum atau Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim). Oleh karena itu, mulai tahun 2025, kita tidak akan mengelola lagi dana DAK,” kata Yustinus.
“Kedepan, kami akan fokus pada peningkatan mutu pendidikan, termasuk kualitas tenaga pendidik dan peserta didik,” tambah Yustinus.
Yustinus menyatakan bahwa meskipun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang tidak lagi bertanggung jawab atas pembangunan fisik atau pengadaan sarana dan prasarana, proses pendataan masih dapat dilakukan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang.
“Mengenai fasilitas, seperti pengadaan Chromebook atau buku-buku, kemungkinan masih dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang. Kami akan berupaya meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk memotivasi anak-anak agar giat belajar dan mencegah agar tidak ada yang putus sekolah. Selain itu, kami juga akan memaksimalkan kualitas tenaga pendidik melalui peningkatan kompetensi para guru,” terang Yustinus.
“Dengan slogan “Kurikulum Merdeka Belajar bersama Guru Penggerak,” mari kita bergerak untuk mewujudkan pembelajaran berkualitas. Jika semua guru memiliki komitmen untuk berubah, saya yakin kualitas pendidikan kita akan meningkat,” tutup Yustinus.