Rakor PAD Kalimantan Barat: Kolaborasi untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah dan Sinergi BUMDes

SINTANG, TB – Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah (Rakor PAD) Se-Kalimantan Barat resmi berakhir pada Sabtu, 2 November 2024. Rakor yang diikuti oleh Bappenda dari 14 kabupaten/kota serta Bappenda Provinsi Kalimantan Barat ini telah memberikan berbagai wawasan kepada peserta, melalui materi yang disampaikan oleh enam narasumber, yakni dari Kemendagri, Bappenda Provinsi Kalbar, Bappenda Kabupaten Bogor, Bappenda Provinsi Jawa Tengah, Bank Indonesia, dan Bank Kalbar.

“Selama rakor ini, insan pendapatan daerah se-Kalimantan Barat telah banyak belajar dari kisah sukses Bappenda Kabupaten Bogor dan Bappenda Provinsi Jawa Tengah. Mereka juga mendapatkan ilmu dan wawasan dari narasumber lainnya. Semoga apa yang kami pelajari bisa diterapkan dan diimplementasikan di masing-masing daerah, khususnya di Kabupaten Sintang,” ujar Selimin, Kepala Bappenda Kabupaten Sintang.

Dalam rakor tersebut, sejumlah kesepakatan penting juga berhasil dicapai. Salah satunya adalah mengenai lokasi pelaksanaan Rakor Pendapatan Daerah Se-Kalimantan Barat untuk tahun 2025, yang akan diadakan di Kabupaten Ketapang, dan untuk tahun 2026, akan diselenggarakan di Kabupaten Mempawah.

“Selain itu, kami juga sepakat untuk mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang akan melakukan penyesuaian terhadap pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Penyesuaian ini diharapkan agar pemberlakuan Opsen (Opsi Pembayaran) tidak menambah beban bagi masyarakat,” tambah Selimin.

Lebih lanjut, Bappenda Se-Kalimantan Barat juga sepakat untuk mendorong perluasan tempat pembayaran Pajak Daerah dengan memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai tempat pembayaran Pajak Daerah, serta bersinergi dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) untuk mempermudah akses masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.

“Kesepakatan-kesepakatan tersebut telah dituangkan dalam berita acara dan telah ditandatangani oleh Kepala Bappenda Provinsi Kalimantan Barat, serta Kepala Bappenda dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Semua ini dilakukan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di provinsi ini,” ujar Selimin mengakhiri.

Sumber : Rilis Diskominfo Sintang

__Terbit pada
3 November 2024
__Kategori
Kalbar, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *