LKPJ Bupati Sintang Tahun 2023, Sinto Sampaikan Peningkatan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah

SINTANG, TB- Bupati Sintang, Jarot Winarno, menghadiri rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang pada hari Rabu, 3 April 2024.
Bupati Jarot Winarno, melalui Asisten III bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh, menyampaikan bahwa pada perubahan APBD Kabupaten Sintang tahun 2023, terjadi peningkatan yang signifikan dalam pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah meningkat sebesar Rp. 70.590.757.633,00 atau 101,11%, mencapai Rp. 2.013.820.167.603,00 dari anggaran sebelumnya.
Tak hanya itu, belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp. 167.610.618.088,00 atau 8,40%, menjadi Rp. 2.162.106.597.288,00. Sedangkan pembiayaan daerah juga tumbuh signifikan, dengan penambahan sebesar Rp. 97.019.860.455,00 atau 189,25%, mencapai Rp. 148.286.429.685,00 dari anggaran sebelumnya.
“Berdasarkan perubahan APBD tahun 2023, pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah Kabupaten Sintang mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal ini merupakan indikasi dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan serta mendukung berbagai program pembangunan yang telah direncanakan,” ujar Sinto.
Peningkatan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang. Bupati Jarot juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanah serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam mengevaluasi capaian serta perencanaan pembangunan ke depannya. DPRD Kabupaten Sintang diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif guna perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Sintang yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Perubahan APBD tahun 2023 mencerminkan upaya keras Pemerintah Kabupaten Sintang dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung berbagai program pembangunan yang telah direncanakan,” ungkap Sinto.
Sumber : Rilis Prokopim
Editor : terasborneo.com