Bupati Jarot Sampaikan LKPJ Tahun 2023 Ke DPRD Sintang

SINTANG, TB- Bupati Sintang, Jarot Winarno, menghadiri rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang.  Rapat ini diselenggarakan dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang untuk tahun anggaran 2023. Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang pada Rabu, 3 April 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten III bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh, membacakan pidato yang berisi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang. Pidato tersebut kemudian diikuti dengan penyerahan LKPJ secara langsung dari Bupati Sintang kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri.

“Marilah kita bersama-sama memanjatkan puji dan syukur kepada kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas seluruh berkat dan rahmat yang telah dilimpahkan bagi kita semua,” ungkap Bupati Sintang dalam pidatonya. “Hari ini, kita diberikan kesehatan dan kesempatan untuk hadir dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sintang, dimana LKPJ tahun 2023 disampaikan.”

Bupati juga tak lupa memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerjasama kemitraan yang baik selama ini. Kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Sintang dan DPRD telah memungkinkan berbagai agenda pemerintahan daerah dapat berjalan dengan lancar selama periode ini.

“Pada kesempatan yang berharga ini, saya ingin mengucapkan apresiasi yang tulus dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerjasama yang solid dan kemitraan yang erat selama ini. Kolaborasi yang kuat ini telah menjadi penopang yang luar biasa dalam mengawal kepemimpinan saya selama periode ini, sehingga berbagai agenda pemerintahan daerah dapat terlaksana dengan lancar dan sukses,” uajrnya.

Jarot menilai rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperlihatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah kepada masyarakat. LKPJ yang disampaikan merupakan bukti nyata komitmen Bupati Sintang dan pemerintahannya dalam menjalankan amanah serta bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan pembangunan di Kabupaten Sintang.

“Diharapkan, melalui evaluasi yang cermat terhadap LKPJ ini, DPRD Kabupaten Sintang dapat memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depannya,” harap Bupati.

Sumber : Rilis Prokopim

Editor : terasborneo.com

__Terbit pada
3 April 2024
__Kategori
Kalbar, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *