Fraksi Partai Gerindra DPRD Sintang Sampaikan Hasil Reses Ke-3 Tahun 2023

SINTANG, TB– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Ardi menyampaikan hasil kegiatan reses ke-3 DPRD Sintang Fraksi Partai Gerindra dalam Rapat Paripurna ke-18 pada Senin, 27 November 2023.
Dalam sambutannya, Ardi menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan reses ini bagi Pimpinan dan anggota DPRD memiliki tujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala bertemu konstituen pada daerah pemilihan masing-masing guna meningkatkan kualitas produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check dan balance antara DPRD dan pemerintah.
Kemudian lanjut Ardi, sesuai dengan keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Sintang Nomor: 170/36/PIMP-DPRD/2023 tanggal 17 November 2023 tentang jadwalnkeguatan reses ke-3 masa persidangan III tahun 2023 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang dalam rangka kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Sintang dilaksanakan mulai tanggal 21 S/D 26 November 2023.
“Dalam melaksanakan kegiatan reses tersebut anggota dewan wajib mengunjungi dan melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat dari Daerah atau wilayah asal daerah pemilihannya serta membuat laporan pelaksanaan kegiatan reses tersebut secara perorangan maupun kelompok yang dihimpun oleh fraksi dan dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sintang,” ujar Ardi.
Adapun anggota DPRD Kabupaten Sintang fraksi Partai Gerindra yakni Sandan, Ediyanto, Ardi dab Billy Welsan.
Ardi menyampaikan kegiatan reses DPRD Kabupaten Sintang berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Sintang No 1 tahun 2018 perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Sintang nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib.
“Kemudian sebagai tindak lanjut keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Sintang nomor: 170/36/ PIMP-DPRD/2023 tanggal 17 November 2023 tentang jadwal kegiatan reses ke-3 anggota DPRD Kabupaten Sintang yang dilaksanakan mulai tanggal 21 sampai dengan 26 November 2023,” ujar Ardi.
Adapun maksud dan tujuan dibuatnya laporan kegiatan reses ini kata Ardi adalah untuk menghimpun berbagai aspirasi dari konstituen masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Sebagai bahan informasi sekaligus bahan masukan bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk dapat ditindaklanjuti, “serta sebagai bahan pertanggungjawaban penggunaan dana penunjang kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Sintang,” pungkasnya.