Fraksi PDIP DPRD Sintang Sampaikan Hasil Reses Ke-3 Tahun 2023

Kuet Sung

SINTANG, TB- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kuet Sung menyampaikan hasil kegiatan reses ke-3 anggota DPRD Sintang Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna ke-18 pada Senin, 27 November 2023.

“Kepada pimpinan sidang saya ucapkan terima kasih yang seterusnya karena telah memberikan kesempatan pada beraksi PDI Perjuangan untuk menyampaikan hasil kegiatan reses ketiga Tahun Anggaran 2023,” ujar Kuet Sung.

Pelaksanaan kegiatan reses ini bagi Pimpinan dan anggota DPRD memiliki tujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala bertemu konstituen pada daerah pemilihan masing-masing guna meningkatkan kualitas produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balance antara DPRD dan pemerintah.

Dalam melaksanakan kegiatan reses tersebut anggota dewan wajib mengunjungi dan melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya. Serta membuat laporan pelaksanaan kegiatan reses tersebut secara perorangan maupun kelompok yang dihimpun oleh fraksi dan dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sintang.

Adapun anggota DPRD Kabupaten Sintang fraksi PDIP Perjuangan yakni Herinius Laka, Agustinus, SH, Agustinus, Jeffray Edward, Kuet Sung, Welbertus dan Marko.

Kue Sung menyampaikan bahwa tempat pelaksanaan reses kali ini dilakukan di desa-desa dan kecamatan di Kabupaten Sintang. Berdasarkan Keputusan pimpinan DPRD Nomor 36 tanggal 17 November 2023 tentang penetapan jadwal kegiatan reses ke-3 anggota DPRD Kabupaten Sintang masa persidangan III Tahun 2023 waktu reses dimulai dari tanggal 21 November sampai 26 November 2023.

Adapun maksud dan tujuan dibuatnya laporan kegiatan reses ini adalah untuk menghimpun berbagai aspirasi dari konstituen masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Sebagai bahan informasi sekaligus bahan masukan bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk dapat ditindaklanjuti serta sebagai bahan pertanggungjawaban penggunaan dana penunjang kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Sintang.

“Perlu kami sampaikan bahwa terkait hasil reses terlampir dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari laporan ini,” pungkasnya.

__Terbit pada
27 November 2023
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *