Camat Sintang : Kejelasan Batas Antar Wilayah Itu Penting

SINTANG, TB – Tatang Supriyatna, Camat Kecamatan Sintang menegaskan bahwa dalam konteks administratif dan hukum, penetapan batas wilayah memiliki peran penting yang tidak dapat diabaikan. Dirinya mengatakan bahwa untuk mengatasi masalah kepemilikan tanah, penentuan wilayah pelayanan publik, dan distribusi bantuan sosial secara efisien dan adil, diperlukan batas yang jelas antar wilayah.
“Bagian terpenting dalam menjamin kepastian hukum adalah batas yang jelas dan terdefinisi dengan baik. Hal ini sangat penting dalam mengatur kepemilikan tanah, kependudukan, serta berbagai layanan publik seperti bantuan sosial dan lainnya,” kata Tatang Supriyatna.
“Adapun penetapan garis batas wilayah yang jelas merupakan hal yang sangat penting guna memastikan kejelasan administratif di wilayah-wilayah tertentu,” tambah Tatang Supriyatna.
Tatang Supriyatna menegaskan bahwa khususnya di Kecamatan Sintang, pihaknya berkomitmen dalam menyelesaikan batas wilayah dengan baik. Hal ini penting untuk mengurangi masalah hukum dan kepemilikan tanah.
“Bayangkan saja di Kabupaten Sintang ini memiliki 16 Kelurahan. Jadi untuk memastikan kejelasan administratif, tentunya batas wilayah penting untuk kita diselesaikan.
“Batas yang tegas dan jelas merupakan pondasi yang utama dalam menciptakan kepastian hukum hukum. Hal ini terutama berlaku dalam masalah kepemilikan tanah, status penduduk, dan layanan publik seperti bantuan sosial dan lain-lain,” kata Tatang Supriyatna.
Dengan adanya kejelasan tentang batas wilayah, tentunya itu merupakan dasar utama dalam kepastian hukum. Jika batas wilayah tidak diselesaikan dengan baik, Hal ini akan menyulitkan dalam menentukan wilayah pelayanan publik dan pendistribusian bantuan sosial.
“Ini adalah hal yang sangat penting dan tidak dapat diabaikan, karena hal ini merupakan dasar utama untuk menetapkan kepastian hukum,” tutup Tatang Supriyatna.