Dewan Sintang Ingatkan Dana Desa Dikelola Susuai Aturan

SINTANG, TB- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Harjono mengimbau kepada kepala desa di Bumi Senentang supaya mengelola keuangan desa sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting supaya tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
“Kelolalah anggaran itu dengan baik sesuai aturan, karena itu bukan uang kita pribadi tetapi uang rakyat. Intinya kelola sesuai dengan aturan APBDes,” ujar Harjono di DPRD Sintang belum lama ini.
Tahun 2023 ini sudah ada beberapa Kepala Desa di Kabupaten Sintang yang menjalani proses hukum karena diduga melakukan penyalahgunaan dana desa.
” Tentu saya merasa prihatin. Tapi kasus Kades terkait penyalahgunaan dana desa ini ada di semua daerah bukan hanya di Sintang. Kita ada 391 Desa hanya beberapa persen saja yang mungkin bermasalah. Bisa saja kesalahannya karena mereka keliru seperti pembuatan SPJ. Program sudah berjalan tapi SPJ nya tidak lengkap,” kata Harjono.
Kesalahan dalam pengelolaan keuangan Desa bisa saja dipengaruhi kualitas SDM kepala desa. Oleh karenanya Harjono mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait supaya dapat terus memberikan pembinaan kepada kepala desa guna meningkatkan kapasitas kepala desa.
“Kita di Sintang ada 391 kepala desa. tidak semuanya itu menyandang sarjana. Sekalipun sarjana mereka bukan di bidang pemerintahan. Kondisi semacam inilah yang saya pikir mempengaruhi kemampuan mereka dalam mengelola atau menyusun SPJ sehingga kita mengharapkan pemerintah bisa hadir memberikan pelatihan kepada kepala desa untuk meningkatkan kualitas SDM nya,” pinta Harjono.
Harjono yakin lebih banyak kepala desa di Kabupaten Sintang yang dapat mengelola APBDes sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia berharap kasus yang menimpa kepala desa lainnya tidak menjadi tolak ukur atau di sama ratakan babi seluruh kepala desa di Sintang.
“Harapan Kita Adapun kepala desa yang menjalani proses hukum karena penyalahgunaan keuangan Desa ini bisa menjadi pembelajaran bagi kepala desa lainnya untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran. Intinya pesan kita kelola anggaran itu sesuai dengan aturannya sesuai dengan APBDes,” ujar Harjono.