Raperda APBD Sintang Tahun 2024 Disetujui Jadi Perda

SINTANG, TB- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda).

Persetujuan wakil rakyat ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD pada Jumat 17 November 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan sebelum DPRD Kabupaten Sintang memberikan persetujuan terhadap Perda APBD tahun 2024 tersebut pihaknya melalui badan anggaran DPRD telah melakukan pembahasan bersama tim anggaran Pemerintah Kabupaten Sintang terkait nota keuangan dan Rancangan peraturan daerah APBD Kabupaten Sintang tahun 2024 tersebut.

“Hasil pembahasan disampaikan oleh Badan Anggaran melalui juru bicaranya tadi pak Herinius Laka dalam rapat paripurna ini juga,” ujar Ronny.

“Setelah kita dengarkan bersama penyampaian laporan Badan Anggaran, sesuai dengan peraturan DPRD tentang tata tertib maka terhadap pembahasan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024 yang disertai dengan nota keuangan dan dokumen pendukung lainnya wajib dimintakan persetujuan DPRD. Dan hari ini kita semua telah menyepakati Raperda APBD 2024 ini menjadi peraturan daerah,” jelasnya.

Maka dari itu lanjut Ronny, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sintang yang telah menyetujui raperda APBD Kabupaten Sintang tahun 2024 menjadi peraturan daerah. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Raperda tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024 oleh pimpinan DPRD dan Bupati Sintang.

“Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh anggota dewan atas pemberian persetujuannya. Dengan telah disetujui Raperda tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024 oleh seluruh anggota dewan maka sesuai dengan norma hukum secara administrasi wajib disertai dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD dan Bupati Sintang,” ujarnya.

__Terbit pada
17 November 2023
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *