Pencegahan Narkoba Merupakan Kunci Wujudkan Generasi Emas Kabupaten Sintang 2045

SINTANG, TB – Iptu Dedi Supriadi, Kepala Unit Narkoba Polres Sintang, mengungkapkan bahwa meskipun telah dilakukan penangkapan dan penegakan hukum yang tegas, kasus narkoba di Kabupaten Sintang masih tetap sulit untuk ditekan. Menurutnya, upaya pencegahan merupakan kunci keberhasilan dalam menurunkan angka kasus narkoba di semua daerah.

“Maka pencegahan menjadi kunci keberhasilan dalam menurunkan kasus narkoba di Sintang. Penindakan rasanya sudah luar biasa. Banyak yang ditangkap dan dipenjara dalam waktu yang lama. Masih saja terjadi kasus penyalahgunaan narkoba,” kata Dedi Supriadi.

Menurut Dedi Supriadi,pencegahan perlu dilakukan bersama-sama dan pihaknya siap untuk menerima masukan dan saran dari para penggiat anti narkoba dalam penanganan kasus narkoba ini.

“Kami di Polres Sintang memang khusus penindakan secara hukum. Sementara penyuluhan dan pencegahan, kami serahkan kepada BNN, Pemkab Sintang, lembaga agama, penggiat anti narkoba dan seluruh masyarakat Sintang,” kata Dedi Supriadi.

Di Sintang, penggunaan narkoba telah menyebar hingga ke kalangan pelajar. Bukan hanya dari kalangan berkecukupan, namun juga sudah banyak orang biasa yang terjerat dalam penyalahgunaan narkoba yang telah menyebar hingga kampung-kampung.

“Temuan kami, bahkan sampai patungan membeli narkoba. Karena narkoba itu mahal,” kata Dedi Supriadi.

Hj Megawati, seorang akademisi, menyampaikan bahwa tahun 2045 akan menjadi peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia dan telah dicanangkan untuk mencapai generasi emas Indonesia. Maka, untuk mencapai tujuan menciptakan generasi yang unggul, sangat penting untuk bersikap tegas melawan penyalahgunaan narkoba saat ini dan di masa yang akan datang. Hal ini bertujuan untuk melindungi generasi bangsa kita agar menjadi generasi yang berharga dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa.

“Maka para penggiat anti narkoba, komunitas, pemda, organisasi agama dan seluruh masyarakat bahu membahu mencegah penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat Kabupaten Sintang,” kata Hj Megawati.

“Generasi muda Kabupaten Sintang ini perlu dijaga dari bahaya narkoba ini. Maka kita harus keroyokan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda di Kabupaten Sintang. Dengan demikian, generasi muda kita menjadi generasi yang berkualitas, berkompeten, bermoral dan sehat dan akhirnya kita bisa mewujudkan generasi emas Kabupaten Sintang dan Indonesia di tahun 2045 mendatang saat Indonesia merayakan 100 tahun merdeka,” tutup Hj Megawati.

Sumber : Rilis Kominfo Sintang

Editor : Admin terasborneo.com

__Terbit pada
2 November 2023
__Kategori
Kalbar, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *