Pemda dan DPRD Sintang Sudah Anggarkan Pengaspalan Ruas Jalan Ujung Jembatan Kapuas menuju Keraton Sintang

Florensius Ronny

SINTANG, TB – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan pengaspalan ruas jalan ujung Jembatan Kapuas menuju Keraton Sintang sudah dianggarkan sebesar Rp 4 miliar pada APBD 2024.

Penganggaran tersebut bukan karena aksi damai yang digelar warga Kampong Seberang bertepatan dengan peringatan hari Sumpah Pemuda pada Jumat 28 Oktober 2023.

“Saya ingin menyampaikan bahwa pengganggaran pengaspalan jalan itu bukan karena desakan pada demo jilid II yang digelar teman teman Kampong Seberang pada 28 Oktober 2023 melainkan tindak lanjut dari aksi damai yang sama pada 28 Oktober 2022 lalu,” ujar Ronny di Rumah Dinasnya, Minggu 29 Oktober 2023.

Saat ini kata Ronny jalan dari ujung jembatan sampai ke keraton Sintang sudah masuk dalam perencanaan dan juga sudah disetujui oleh DPRD Kabupaten Sintang. Pihaknya bersama dinas PU sudah membahas dan menyetujuinya dalam rapat persetujuan anggaran APBD Sintang tahun 2024.

“Malam kemarin kita rapat dan saya yang memimpin langsung rapat Badan Anggaran dengan dinas PU kebetulan itu OPD terakhir. Saat rapat seluruh rekan-rekan badan anggaran bahkan anggota DPRD dari semua Dapil dan semua fraksi juga ada hadir. Kita sudah menyetujui anggaran untuk pengaspalan ruas jalan itu dengan anggaran kurang lebih sebesar Rp 4 miliar pada APBD 2024,” jelasnya.

Ronny menjelaskan penganggaran infrastruktur tersebut tersebut baru dapat diakomodir melalui APBD 2024 karena APBD 2023 ini alokasi untuk pembangunan sangat minim. Selain itu APBD 2023 sudah masuk kedalam batang tubuh namun belum masuk pada RKPD maupun KUA dan PPAS.

“Anggaran APBD 2023 banyak difokuskan untuk pendidikan makanya untuk infrastrukturdasar seperti jalan dan jembatan hampir bisa dikatakan minim. Maka baru bisa di alokasikan di tahun 2024. Namun penganggaran ini bukan semata-mata karena aksi demo jilid II kemarin tanggal 28, tapi karena demo yang sama jilid satu pada tanggal 28 Oktober 2022,” jelasnya.

Intinya kata Ronny, pemerintah daerah dan DPRD Sintang sudah mengakomodir kebutuhan pembangunan itu masuk di dalam usulan RKPD 2024, kemudian masuk juga di dalam perencanaan KUA dan PPAS 2024 sampai kepada batang tubuh APBD untuk 2024.

“Tinggal tahap paripurna untuk minta persetujuan dari seluruh anggota DPRD untuk APBD 2024,” kata Ronny.

 

__Terbit pada
29 Oktober 2023
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *