DPC Demokrat Sintang Pasang Badan Hadapi PK KSP Moeldoko

DPC Partai Demokrat Kabupaten Sintang Menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan kepada Pengadilan Negeri Sintang

SINTANG, TB-Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sintang mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Sintang, Senin 3 April 2023.

Kader Demokrat ini datang dipimpin langsung oleh Ketua DPC Demokrat Sintang, Gregorius Igo bersama beberapa pengurus.

DPC Demokrat Sintang menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pengadilan Negeri Kabupaten Sintang.

DPC Partai Demokrat Kabupaten Sintang saat mengikuti konferensi pers Ketum AHY secara Live Streaming

Sebelum menuju PN Sintang, para pengurus terlebih dahulu mendengarkan konferensi pers AHY yang disiarkan langsung dari DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat melalui live streaming.

Igo mengatakan Partai Demokrat dilakukan Peninjauan Kembali (PK) oleh KSP Moeldoko beberapa waktu lalu.

“Hal itu membuat DPP Partai Demokrat merespon, dalam respon tersebut Mas AHY menyatakan bahwa kita siap menghadapi seluruh peta hukum yang akan dilakukan oleh KSP Moeldoko,” ucapnya.

Oleh sebab itu, kata Igo kedatangan para pengurus Demokrat Sintang ke PN guna menyerahkan surat permohonan penyampaian perlindungan hukum dan keadilan.

“Kami pada hari ini bersama seluruh pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Sintang menyampaikan ke PN Sintang surat tersebut sebagaimana yang di instruksikan oleh Mas AHY,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan siap menghadapi PK tersebut dan tidak akan gentar.

“Secara resmi, hari ini, tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut. Kita yakin, Demokrat berada pada posisi yang benar,” pungkasnya. (Fer)

__Terbit pada
3 April 2023
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *