Sulaiman : Sintang Belum Miliki Raperda Tentang Keolahragaan

Sekretaris Disporapar Sintang, Sulaiman

SINTANG, TB- Sekretaris Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sintang, Sulaiman menyebutkan bahwa Sintang belum memiliki Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang keolahragaan. Oleh karenanya, pihaknya mendorong Pemerintah Daerah setempat dapat mewujudkannya.

“Terkait Raperda tersebut sudah kita usulkan ke Pemerintah Daerah, namun hingga saat ini belum sampai pada pembahasan,” kata Sulaiman di ruang kerjanya 9 Januari 2023 kemarin.

Ia mengaku respon pihak legislatif dan pemerintah daerah cukup baik, namun belum bisa diakomodir karena keterbatasan anggaran.

“Bahkan kemarin kita usulkan 2 Raperda, yakni Raperda tentang rencana induk kepariwisataan dan raperda sistem keolahragaan daerah, tentu harapan kami, 2 raperda ini bisa diakomodir oleh pemerintah daerah” ungkapnya.

Pihaknya menilai keberadaan regulasi tersebut sangat penting sebab mengurus olahraga tidak mudah. Maka dirinya bersama dengan kabid olahraga mendorong agar raperda tentang keolahragaan dapat terwujud.

Raperda yang diusulkan tersebut mengakomodir berkenaan dengan penetapan bonus atlet maupun pelatih serta ketentuan lainnya dalam dunia olahraga.

“Harapan kita kalau itu sudah ada semua yang terlibat di dalam misalnya atlitnya, pelatihnya, kemudian yang terkait dengan pengelolaan olahraga ini mungkin bisa mendapatkan hak-hak yang memadai lah seperti bonus,” ucapnya.

Pasalnya lanjut dia, saat ini belum ada regulasi yang mengatur tentang penetapan bonus. Selama ini bonus hanya ditetapkan dari peraturan bupati tentang penetapan keuangan daerah namun hanya standar dan tidak rinci.

“Perlunya ada Raperda ini agar lebih jelas dan rinci, artinya jelas berapa bonus yang ditetapkan untuk seorang pelatih, asisten pelatih maupun untuk atlet. Ini harus ada dasar hukumnya,” kata Sulaiman.

Sulaiman yakin adanya penetapan bonus yang diatur melalui raperda akan memotivasi serta mengembangkan dunia olahraga di Kabupaten Sintang agar dapat lebih baik lagi ke depan.

“Harapan kami tentunya dengan adanya ketentuan yang diatur dalam Raperda ini dapat memotivasi dan lebih memajukan lagi dunia olahraga kita khususnya di Kabupaten Sintang ini,” pungkasnya.

 

__Terbit pada
10 Januari 2023
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *